TIMESINDONESIA, MALANG – Banyak ritual tradisi yang berkembang di masyarakat sejak temurun. Tradisi ritual perayaan di Malang kini tidak banyak dikenali dan dilestarikan, sehingga bisa terancam kepunahan.
Untuk mempertahankan warisan tradisi ritual ini, Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) berinisiatif melestarikannya kembali melalui berbagai kegiatan sarasehan.
Salah satunya, dengan sarasehan tentang tradisi Ujub Ikrar, bertema 'Penguatan Identitas Budaya Adiluhung melalui Pelestarian Tradisi Ujub Ikrar, kemarin.
Kegiatan sarasehan ini, dibuka langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto.
Tradisi "ujub ikrar" sendiri merupakan ritual permohonan dan syukur yang berisi doa dan harapan dalam berbagai acara, terutama slametan dan ritual budaya yang dulu banyak digelar masyarakat di Malang.
Ujub berisi doa niat pengharapan pemilik hajat agar membawa keberkahan bagi pemilik hajat dan warga sekitar yang diundangnya. Tradisi ujub dilakukan sebagai pembuka dalam menyambut tamu yang dilakukan tuan rumah.
Ujub ikrar berisi teks yang diucapkan secara lisan, mencakup hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, alam, dan diri sendiri.
Dalam sambutannya, Purwoto menyatakan, tradisi masyarakat khususnya seperti ujub ikrar ini sudah tergerus zaman. Maka, menurutnya sarasehan ini sangat penting untuk mengenalkan dan tetap melestarikan tradisi agar tidak punah.
Sementara itu, Ketua DKKM Ki Suroso mengungkapkan, kegiatan sarasehan tradisi ujub ikrar ini sepenuhnya difasilitasi pihak Disparbud Kabupaten Malang.
Menurutnya, sarasehan tema tradisi ujub ikrar ini difasilitasi tiga narasumber, yang merupakan pewaris dan sekaligus pemerhati tradisi yang sudah sangat berpengalaman.
"Dengan kegiatan sarasehan ataupun workshop terkait tradisi, maka bisa memfasilitasi dan memberi wadah bagi pelaku budaya, pemerhati budaya, juga seniman tradisi dan spiritual, agar bisa menghadirkan manfaat bagi semuanya," ungkap Ki Suroso, Minggu (11/5/2025) malam.
Saat sarasehan, peserta juga dibagi menjadi 4 kelompok masing-masing 2 kelompok mewakili masyarakat dengan tradisi Arek dan Mataraman, untuk mempraktikkan ritual tradisi ujub ikrar tersebut.
Masyarakat dengan tradisi Mataraman misalnya lebih mewarisi tradisi masyarakat yang diturunkan dari daerah Surakarta (Solo) dan Yogyakarta.
Pihaknya bahkan merencanakan lima kegiatan serupa dengan tema berbeda, yang diagendakan selama tahun 2025 ini. Temanya, yakni workshop terkait tradisi Loro Pangkon, tradisi Jenar Kemuning yang nantinya mengenalkan wayang Topeng bertempat di Situs Kemuning, Ngajum.
Berikutnya, workshop tentang wayang Krucil yang berasal dari Wiloso Wagir dan tradisi kesenian ludruk Lerok Serujinan dari Kalipare Kabupaten Malang. (*)