TRIBUN-MEDAN.com - Isu pernikahan sesama jenis terdengar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut bahkan sempat beredar hingga viral di media sosial.
Pihak laki-laki dari pasangan suami dan istri disebut-sebut berjenis kelamin wanita.
Kepala desa setempat lantas curiga dengan fisik sang suami.
Sebab itu, pemeriksaan berakhir dilakukan agar isu tersebut tak simpang siur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pernikahan sesama jenis tersebut merujuk pada mempelai pria berinisial FR dan mempelai wanita berinisial TR.
Keduanya melangsungkan akad nikah dan resepsi di Dusun Lacuco, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, pada Kamis (8/5/2025).
Pesta pernikahan keduanya pun berlangsung meriah, di mana mempelai pria dan wanita mengenakan pakaian adat Bone.
Sebelum sampai ke pelaminan, FR dan TR diketahui sudah berpacaran sejak lama.
Bahkan, FR pun pernah merawat TR saat sakit.
Namun belakangan, muncul dugaan bila FR selaku mempelai pria disebut-sebut sebagai perempuan yang berpenampilan menyerupai laki-laki.
Hal tersebut pun menimbulkan kehebohan di tengah-tengah warga.
Hingga akhirnya, aparat desa dan penegak hukum setempat turun tangan untuk memastikan kabar yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Kepala Desa Arasoe, Amal Pahsyah, mengungkapkan guna mengklarifikasi isu yang berkembang pihaknya pun melakukan sejumlah langkah.
Di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, tempat asal FR.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan keabsahan data diri FR yang diajukan saat proses pernikahan.
“Hasil koordinasi kami menunjukkan bahwa dokumen pernikahan mempelai pria tersebut tercatat sebagai laki-laki, termasuk saat diperiksa di KUA," kata Amal.
Amal melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah FR seorang pria atau wanita.
Meskipun begitu, menurutnya berdasarkan postur tubuh dan wajah, FR lebih dominan perempuan.
Guna menindaklanjuti kabar tersebut, Pemerintah Desa Arasoe pun sudah memanggil FR dan TR untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, TR memastikan bahwa FR adalah seorang laki-laki.
"Saya tanya langsung apakah benar suaminya ini laki-laki atau perempuan. Tapi dia mengaku suaminya laki-laki," jelas Amal.
Setelah, itu pihak desa pun menggandeng sejumlah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap FM secara medis.
Andi Amal bersama aparat kepolisian pun telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap FM.
"Hari ini kami telah melakukan pemeriksaan medis terhadap FM di UPT Puskesmas Cina. Hasilnya menunjukkan bahwa FM memiliki kelamin ganda (interseks)," ujarnya dikutip dari Tribuntimur.com, Senin (12/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, FM secara dominan menunjukkan karakteristik kelamin laki-laki.
"FM ini secara medis lebih dominan berjenis kelamin laki-laki," ujarnya.
Pemeriksaan tersebut, kata Andi Amal, dilakukan secara resmi dan disaksikan sejumlah pihak berwenang, termasuk Kapolsek Cina, Kanit Reskrim Polsek Cina, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun Lacuco, serta Kepala UPT Puskesmas Cina.
"Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis," tegasnya.
Dengan hasil ini, pihak desa berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan mengimbau agar publik menahan diri dalam menanggapi isu sensitif seperti ini.
(*/ Tribun-medan.com)