TRIBUNNEWS.COM - Kurban merupakan ibadah menyembelih hewan yang menjadi salah satu bagian syiar Islam.
Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.
Ibadah kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tarsyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Kurban wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu.
Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, simak penjelasan lain terkait syarat orang yang berkurban di bawah ini.
1. Muslim
Tentunya, orang yang berkurban harus beragama Islam.
Ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
2. Mampu
Perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.
Dengan demikian, umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.
Orang yang belum mampu berkurban sendiri juga dapat melakukan kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.
3. Baligh dan Berakal
Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan berakal.
Di sisi lain, anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan untuk berkurban.
Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat, berikut ini keutamaan melaksanakan ibadah kurban:
1. Amalan yang Paling Dicintai Allah di Hari Raya Idul Adha
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR Tirmidzi).
2. Hewan Kurban sebagai Saksi di Hari Kiamat
Rasulullah telah bersabda dalam sambungan hadis yang diriwayatkan Aisyah: “Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Menurut Tirmidzi hadis tersebut hasan, sedangkan Hakim berpendapat bahwa isnadnya shahih.
Sebagian ulama mengatakan isnadnya lemah.
Namun karena hadis tersebut mengandung ajaran tentang keutamaan kurban, hadis tersebut tidak tercela.
3. Meningkatkan Ketakwaan
Ibadah kurban menjadi salah satu pintu terbaik dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana halnya ibadah shalat.
Melaksnakan kurban juga menjadi media taqwa seorang hamba.
Dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.”
Kurban juga dapat menjadi pembelajaran untuk melepaskan sifat kikir, dengki, dan egoisme.
4. Dimensi Sosial dan Kemanusiaan
Ibadah kurban tidak hanya bermanfaat untuk orang yang berqurban (Mudhohi), tapi secara tidak langsung juga bisa membantu fakir miskin dari kelaparan.
Islam telah mengatur bagaimana menyeimbangkan perekonomian dan aspek kemanusiaan sosial, salah satunya dengan berkurban.
Daging yang dibagikan dapat menghubungkan rasa kasih sayang dan kepedulian antara fakir miskin dengan mudhohi.
Dengan berkurban, umat muslim juga dapat merasakan kenikmatan rezeki dan berkah yang senantiasa diberikan Allah kepada setiap hambanya.
(Nurkhasanah)