TRIBUNNEWS.COM - Wukuf di Arafah termasuk salah satu rukun haji yang paling utama dan tidak bisa digantikan.
Melansir Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kemenag, jemaah yang tidak mengerjakan wukuf di Arafah berarti tidak mengerjakan haji sesuai sabda Nabi SAW:
"Haji itu hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam'in (10 Zulhijah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya masih mendapatkan haji," (HR. At-Tirmidzi).
Sebagai informasi, menurut bahasa wukuf berarti berhenti.
Sementara menurut istilah, wukuf artinya berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walau sejenak dalam waktu antara tergelincir Matahari pada 9 Zulhijah (hari Arafah) sampai terbit fajar hari nahar 10 Zulhijah.
Dikutip dari laman resmi Kemenag, wukuf di Arafah jatuh pada tanggal 5 Juni 2025, bertepatan dengan 9 Zulhijah 1446 H.
Wukuf dimulai setelah tergelincir Matahari pada 9 Zulhijah (hari Arafah).
Jemaah akan melaksanakan salat Zuhur dan Asar secara jamak dan qashar, kemudian mengisi waktu dengan zikir, doa, dan muhasabah.
(Latifah)