Fakta Lokasi Pengobatan di Bekasi yang Disegel Satpol PP, Oknum Uztad Diduga Lecehkan Warga
Bobby Wiratama May 14, 2025 04:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Bekasi menyegel sebuah tempat pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tempat bernama Saung Dzikir Al-Zikra telah berdiri selama 14 tahun.

Diduga pemilik pengobatan alternatif, Murtan melecehkan sejumlah warga.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengaku telah mendegar cerita dari para pasien yang menjadi korban.

"Fungsi media sosial sebagai ruang aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ia menilai media sosial dapat menjadi alat untuk membuka fakta dan mendorong keberanian dalam menyampaikan kebenaran," paparnya, Selasa (13/5/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurutnya, kasus pelecehan akan terus berlanjut jika para korban tak melapor.

"Seperti ini, jika tidak ada laporan, mungkin akan bertambah korban lain. Terima kasih sudah menjadi peran penting dalam mengakses media sosial,” imbuhnya.

Ia memerintahkan Camat Pondok Melati menutup pengobatan alternatif dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang.

“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan warga, terduga pelaku menawarkan pengobatan alternatif berbasis spiritual berupa air doa.

Para warga sering mengadakan pengajian di lokasi tersebut.

Kesaksian Korban

Salah satu korban berinisial K (28) mengaku dilecehkan pada 2016 saat usianya 19 tahun.

K menerangkan rumah tangganya sedang bermasalah dan suami tak memberikan nafkah.

Hal tersebut mendorongnya untuk mendatangi Murtan agar suami dapat kembali pulang.

"Tahu dari teman, waktu itu dateng ke situ mau ngobatin suami saya, saya dianter cuma teman saya suruh tunggu di luar," ucapnya, Selasa (13/5/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Di sana korban dilecehkan di sebuah ruangan tanpa diketahui teman yang mengantar.

"Terus saya bilang, 'Kok kayak gini,' terus kata dia, 'Pengobatannya emang kayak gini.' Yang lain juga begitu."

"Terus habis dari payudara dia ke kuping, di kuping diciumin dari kuping ke pipi terus ke mulut," bebernya.

Terduga pelaku kemudian memberikan air doa kepada korban dan meminta tarif pengobatan. 

"Waktu itu saya ngasih Rp50 ribu, tapi seikhlasnya, enggak ditarifin," terangnya.

K baru berani melapor setelah para korban lain angkat bicara.

"Saya belum lapor Polisi karena masih takut, tapi berharap pelaku cepet ketangkep karena udah resah saya jadi korban dari 2016," katanya.

Korban lain, M (38), menyatakan ada puluhan warga yang menjadi korban pelecehan saat berobat ke Saung Dzikir Az-Zikra.

"Banyak ya, yang saya tahu, yang kemarin aja saya jadi saksi aja yang di Polres itu ada tujuh orangan, terus saya dimasukin ke grup juga, ke grup ada 12 lebih," ujarnya.

M mengaku dilecehkan pada tahun 2023 saat kakinya terkilir.

Selama dua tahun, M tak melapor karena menganggap kejadian yang dialaminya adalah aib.

"Banyak kok korbannya, cuman para korban itu takut. Merasa ini aib, kan ini bukan masalah yang ibaratnya gimana ya, ini aib," sambungnya.

M juga tak berani bercerita kepada suami lantaran akan berpengaruh kepada kelanjutan hubungan rumah tangganya.

"Korban mereka itu punya suami, mereka menjaga, nanti takutnya kalau misalnya selama ini kenapa nggak ngomong, nanti akhirnya jadi bumerang dia berantem sama suaminya, keluarganya kan gitu," katanya.

(Mohay) (TribunBekasi.com/Yusuf Bachtiar)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.