Hasil Penyisiran Preman oleh Polda Metro Malam Ini: 22 Diciduk, Ngaku Ormas
kumparanNEWS May 14, 2025 05:20 AM
22 preman yang terafiliasi ormas dan kelompok masyarakat diciduk jajaran Polda Metro Jaya bersama instansi terkait yakni TNI dan Satpol PP. Mereka ditangkap karena melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima dan para pegawai yang parkir di sekitar perkantoran di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Ketika ditanyai polisi, mereka mengaku sebagai anggota ormas dan kelompok Karang Taruna. Mereka bahkan mengaku mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Yang GRIB berapa orang? Coba tunjuk tangan," tanya Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, pada Selasa (13/5).
"Bapak punya kartu identitas cari GRIB?" tanya lagi Bayu ke salah seorang anggota ormas.
Perbesar
Polisi dan instansi terkait saat menangkap preman dan berbincang dengan pedagang kaki lima di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Punya," jawab anggota ormas tersebut.
Para anggota ormas itu mengaku yang hasil memungut dari para pedagang dan parkir langsung dibagi secara rata dan tak disetorkan ke pimpinannya.
"Ada pembagian ya? Kemudian Karang Taruna bagaimana?" tanya Bayu.
"Bagi-bagi, Pak, rata," kata anggota Karang Taruna.
Sebelumnya diberitakan, para pedagang kaki lima membayar senilai Rp 1 juta sebagai uang pangkal apabila hendak membuka lapak.
Kemudian, selanjutnya mereka diminta membayar senilai Rp 350 hingga Rp 400 ribu tiap bulannya sesuai luas lapak. Selain itu para pedagang juga diminta untuk membayar uang kebersihan dan listrik senilai Rp 10 ribu yang ditagih sebanyak dua kali tiap pekan.