BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satu permintaan mengejutkan diajukan PSM Makassar kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi Liga 1 2024-2025, yang menyisakan dua pertandingan bagi ke-18 klub peserta.
"PSM Makassar resmi mengajukan permintaan penggunaan wasit asing pada pertandingan Pekan 33 melawan Barito Putera," ujar Media Officer (MO) PSM, Sulaiman Karim di Makassar, Selasa (13/5/2025).
"Hal ini seperti pada pertandingan pekan ke-32 antara Persebaya Surabaya lawan Semen Padang," sambungnya.
Sulaiman Karim melanjutkan. "Penggunaan wasit-asing dipandang penting untuk menjaga asas fairness dan profesionalisme dalam kompetisi BRI Liga 1," tuturnya.
Diketahui, laga pekan ke-33 Liga 1 2024-2025 antara Barito Putera kontra PSM akan digelar di Stadion Demang Lehman, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu sore (17/5/2025).
Sejatinya, apa pun hasil laga ini, tak begitu berpengaruh bagi klub asal Sulawesi Selatan tersebut. Tim juara Liga 1 2022-2023 itu mentok di papan tengah klasemen. Saat ini Pasukan Ramang di di posisi ke-8 dengan 47 poin.
Sebaliknya bagi Barito Putera, partai ini jadi penentu eksistensi mereka di kasta tertinggi sepak bola Tanah Air. Kehilangan poin, bakal membuat Laskar Antasari makin di ujung jurang degradasi ke Liga 2 musim kompetisi 2025-2026.
Saat ini, Rizky Pora dkk berada di peringkat ke-16 dengan 31 poin. Tertinggal satu angka dari Semen Padang FC di posisi ke-15. Unggul tiga angka atas PSS Sleman dengan 28 poin dan lima angka atas PSIS Semarang dengan 25.
Manuver PSM yang tiba-tiba minta penggunaan wasit asing itu pun ditanggapi negatif oleh suporter Barito Putera. Mereka menuliskan berbagai komentar di Grup Facebook Kabar Barito Putera.
"Takut kalah yee..." sindir akun Umar.
"Takutan kalah PSM ...macam macam alasan," ucap pemilik akun Amat Amat, disertai emotikon tertawa.
"Takutan psm inggat main 12 orang to kalo," ujar akun Faisal.
Bagi pendukung sejati Barito Putera, pasti akan selalu ingat kontroversi pada laga PSM versus Barito Putera pada partai pekan ke-16 Liga 1 2024-2025 yang digelar di Stadion Batakan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu sore (22/12/2024).
Saat itu, PSM yang bertindak sebagai tuan rumah unggul 3-2 hingga menit-menit akhir pertandingan. Barito yang mengejar gol penyama kedudukan, menggempur habis-habisan pertahanan PSM. Demi mengulur waktu, PSM lakukan pergantian pemain.
Daffa Salman, Fahrul Aditia, dan Arham Darmawan masuk. Mereka menggantikan Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Syahrul Lasinari. Tapi diduga Lasinari tak keluar lapangan pada momen tersebut. Jadilah PSM Makassar main dengan 12 pemain sejak menit ke-90+7.
"Dear, PSSI dan Liga 1. Kami bermain melawan 12 pemain. Terlihat pemain PSM Makassar berjumlah 12 pemain yang berada di dalam lapangan," tulis akun Instagram resmi Barito Putera, sesaat seusai pertandingan.
Kubu Barito Putera kemudian lakukan protes keras ke PSSI hingga Komite Disiplin (Komdis) jatuhkan sanksi kepada PSM. Komdis PSSI menyatakan PSM Makassar kalah 0-3 dari Barito Putera dalam sidang pada 28 Desember 2024. Klub juga didenda Rp 90 juta dan dikenakan pengurangan tiga poin.
Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023 yang menyebutkan tim yang memakai 'pemain tidak sah' dinyatakan kalah 0-3.
Regulasi mengenai permasalahan PSM Makassar vs Barito Putera tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2023, pada Pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, yang membahas soal pergantian pemain yang melebihi ketentuan atau melanggar ketentuan. Tampil dengan 12 pemain, dibahas dalam Pasal 56 yang tertuang pada Ayat Satu dalam butir empat.
Kubu PSM tak terima hukuman tersebut. Mereka lakukan banding dengan dasar kesalahan ada pada perangkat pertandingan yang tidak teliti. Klub yang diasuh pelatih Bernardo Tavares itu mengirimkan memori banding pada 1 Januari 2025.
Sepekan berselang, Komite Banding PSSI, melalui Surat Keputusan Nomor: 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025, menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada PSM Makassar dibatalkan, termasuk denda Rp 90 juta dan hasil pertandingan vs Barito Putera yang dinyatakan kalah WO. (banjarmasinpost/mulyadi danu saputra)