Penindakan tegas aktivitas tambang ilegal di wilayah IUP PTBA
GH News May 14, 2025 01:05 PM
Jakarta (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas lingkungan tambang dengan menggelar patroli gabungan dan menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Patroli yang dilaksanakan pada Kamis (8/5) ini merupakan kegiatan patroli rutin yang melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA (Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services), serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami. Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” ujar Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal atau ilegal mining hingga penyelundupan yang merugikan negara.
Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen PTBA untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI yang merugikan negara, membahayakan keselamatan kerja, dan merusak lingkungan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.