Pemkot Mojokerto Dipuji LKPP RI, Layak Jadi Teladan Pengadaan Barang dan Jasa
GH News May 14, 2025 05:06 PM

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Hendrar Prihadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Mojokerto atas responsivitas dan komitmennya dalam menerapkan regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa. Ia bahkan menyebut Kota Mojokerto layak menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikannya usai memberikan sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, bertempat di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (14/5/2025).

Perpres ini mengatur kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kota Mojokerto termasuk salah satu pemerintah kota yang menjadi leader dalam hal ini,” tutur Hendrar.

Ia menambahkan, berdasarkan data kinerja, Kota Mojokerto menunjukkan performa luar biasa. Antara lain, penggunaan produk dalam negeri yang selalu di atas 90 persen, capaian penggunaan UMK-K yang melampaui standar nasional, serta pemanfaatan e-Katalog yang sangat tinggi.

“Data tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Mojokerto berada di barisan terdepan,” lanjutnya.

Hendrar juga menilai bahwa Kota Mojokerto dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang masih menghadapi tantangan dalam mengadopsi sistem pengadaan barang dan jasa secara optimal.

“Kabupaten/kota di sekitar Mojokerto yang masih kesulitan mestinya tinggal datang ke sini dan belajar langsung dari Pemkot Mojokerto,” imbuhnya.

Keberhasilan ini turut diperkuat oleh capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Mojokerto yang mencapai skor 82,59 (kategori “baik”), serta nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK bidang pengadaan tahun 2024 yang sempurna, yakni 100 persen.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari komitmen bersama dalam menjalankan proses pengadaan secara transparan, akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Salah satu kunci menarik investasi sebesar-besarnya adalah dengan menunjukkan integritas dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Mojokerto.

“Tolong manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapabilitas Bapak/Ibu semua dalam pengelolaan barang dan jasa,” ucapnya. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.