Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas
Content Writer May 14, 2025 08:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) dan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Banten menandatangani Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disablitas (PD), di kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).

Komitmen bersama ini dilakukan untuk mendorong partisipasi tenaga kerja PD di dunia kerja inklusif dan berkelanjutan.

Selain Komitmen Bersama, juga dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama antara Menaker Yassierli, dengan Ketua Baznas Noor Achmad terkait sinergi pelaksanaan program ketenagakerjaan dan dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang fasilitasi pelayanan penempatan tenaga kerja Penyandang Disabiltas.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen semua pihak, khususnya para pemberi kerja dalam menyukseskan program penguatan peran Penyandang Disabilitas yang merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, " kata Yassierli dalam sambutannya.

Sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabiltas, Yassierli mendorong setiap perusahaan di kawasan industri Banten dapat menerima tenaga kerja yang inklusive dan menyampaikan informasi lowongan kerja di platform siapkerja di Kemnaker.

"Ini kolaborasi positif, kami hadir di Cilegon untuk menemui pimpinan perusahaan di kawasan industri agar rekrutmen itu harus inklusive dan terbuka untuk siapa saja termasuk bagi tenaga kerja disabilitas, " katanya.

Yassierli mengatakan sejumlah program Kemnaker dalam mengurangi pengangguran, di antaranya sistem informasi pasar kerja (labor market information system), dan program pemagangan dalam dan luar negeri yang terintegrasi.

“Pengelolaan ketenagakerjaan ke depan harus inklusif. No one left behind,” ujar Yassierli.

Yassierli menyatakan data Kemnaker mencatat, dari 5,17 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Sebanyak satu juta di antaranya masuk kategori angkatan kerja, namun baru sekitar 928 ribu yang bekerja.

"Permasalahan ketenagakerjaan saat ini sangat kompleks dan perlu keterlibatan serta kolaborasi dari semua pihak," katanya

Yassierli memberikan apresiasi atas terobosan dan kepedulian Baznas  kepada Penyandang Disabiltas untuk memiliki skill sebelum diterima bekerja di perusahaan.

 "Ini terobosan Baznas untuk mengatasi kendala selama ini yakni kesiapan skill tenaga kerja Penyandang Disabilitas sebelum diterima perusahaan," katanya.

Sementara Noor Achmad mengungkapkan tahun 2025 ini akan ada 1000 orang Penyandang Disabilitas menerima manfaat (pelatihan) Baznas, masing-masing sebesar Rp10juta dan dilanjutkan berikutnya program magang.

"Kolaborasi antara Kemnaker dengan Baznas dapat terus dilanjutkan karena program Kemnaker dan Baznas akan selalu beririsan, " ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.