Senior Lawyer dan akademisi, Arief T. Surowidjojo, mengatakan, dunia usaha saat ini sedang menghadapi situasi yang kompleks.
Ia menilai, ketidakpastian makroekonomi global, perang tarif, disrupsi geopolitik, hingga gejolak di pasar modal telah menambah tantangan terhadap keberlanjutan bisnis di berbagai sektor.
"Dalam lanskap seperti ini, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar pelindung dari risiko hukum semata. Tetapi telah menjadi kompas yang menuntun arah strategi dan keberlangsungan perusahaan," ujar dia dalam keterangannya Rabu (14/5/2025).
Hal itu disampaikannya dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025, di Jakarta.
“IRCA menjadi sangat relevan dan penting untuk mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab, adaptif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Arkka Dhiratara menjelaskan, selama satu tahun terakhir, Indonesia dihadapkan pada berbagai kasus hukum yang melibatkan korporasi maupun individu.
Banyak dari kasus tersebut tidak hanya berakhir pada sanksi administratif, namun juga berujung sanksi pidana.
Hal tersebut, lanjut dia, mengindikasikan pentingnya kepatuhan hukum, yang tak lagi dapat dianggap sebagai kewajiban administratif semata.
“Kepatuhan hukum kini merupakan aspek strategis yang menentukan keberlangsungan entitas usaha, baik di mata hukum, regulator, pemangku kepentingan, hingga masyarakat luas,” pungkas Arkka.