TRIBUNWOW.COM - Seperti namanya, mandi wajib harus dilakukan untuk membersihkan diri dari hadast besar.
Pasalnya, seseorang yang dalam kondisi junub maka dapat menganggu ibadahnya.
Ada beberapa golongan yang diharuskan untuk melakukan mandi wajib.
Setiap Muslim perlu untuk melakukan mandi wajib untuk memastikan dalam kondisi suci atau bebas dari hadast besar.
Mandi wajib diwajibkan bagi mereka yang telah mengeluarkan sperma hingga wanita haid.
Jika seseorang belum dinyatakan suci atau terhindar dari hadast besar ataupun kecil maka tidak diperbolehkan untuk menjalankan ibadah beragama, termasuk sholat.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah niat mandi wajib hingga tata cara mandi junub yang benar :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
• Doa Setelah Sholat Ashar, Magrib, Isya, Subuh, Dzuhur - Bacaan Larin, Arab Lengkap dengan Artinya
• Doa Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini 8 Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dilakukan
Berikut adalah 6 sebab yang mewajibkan mandi wajib atau mandi junub dilansir dari laman islam.nu.or.id:
1.Keluar sperma
Keluarnya sperma mewajibkan mandi wajib baik dari laki-laki maupun perempuan.
Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),’” (HR Muslim).
Hadits ini menunjukkan keluar mani mewajibkan mandi secara mutlak sehingga dapat dipahami baik keluar tersebut dalam keadaan terjaga atau tertidur, disengaja atau tidak, ada sebab atau tidak, disertai syahwat atau tidak karena yang menjadi titik pokok adalah yang penting keluar mani.
2. Hubungan seksual (Persetubuhan)
Yang dimaksud hubungan seksual adalah masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang kemaluan) meskipun memakai kondom ataupun tidak keluar sperma.
Secara umum, semua madzhab empat mewajibkan mandi wajib sebab masuknya hasyafah ke farji baik jalan depan (vagina) atau jalan belakang (anus), miliki wanita atau pria, masih hidup ataupun mayat.
3. Terhenti keluarnya darah haid atau menstruasi
Haidh atau menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, minimal sehari semalam (24 jam) dan maksimal lima belas hari.
Sedang umumnya haidh keluar selama tujuh atau delapan hari.
Selesai menstruasi, para wanita pun diwajibkan untuk mandi wajib guna menyucikan kembali dirinya.
4. Terhenti keluarnya darah nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan.
Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adaah 60 hari. Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari.
5. Melahirkan
Melahirkan normal termasuk hal yang mewajibkan mandi meskipun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging.
Sedang bila proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama.
Ada yang berpendapat tetap wajib mandi dan ada yang mengatakan tidak.
6. Meninggal
Orang yang meninggal wajib dimandikan selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia seperti masih berbentuk segumpal daging.
Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:
1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: Dianjurkan Menggunakan Sabun.
Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Kedua: Melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.
(TribunSumsel.com/TribunnewsBogor.com)