Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap kedua berupa program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mulai cair pada Mei 2025.
Bansos PKH dan BPNT ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama yang terdampak kondisi sosial ekonomi saat ini.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar dalam sistem milik Kementerian Sosial.
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat dari Kemensos yang menyasar keluarga miskin berdasarkan kategori seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT adalah program bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat secara tepat sasaran.
Kedua program ini disalurkan secara berkala setiap tiga bulan atau triwulan.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 berlangsung pada Mei 2025.
Bantuan ini mencakup periode April, Mei, dan Juni dengan proses pencairan mulai dilakukan di minggu ketiga Mei.
Meskipun tanggal pastinya bisa berbeda di setiap wilayah, penerima manfaat bisa mulai mengecek status mulai pertengahan bulan.
Pastikan data kependudukan seperti NIK dan alamat sudah sesuai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa menerima bantuan ini.
Penerima PKH akan menerima nominal bantuan yang berbeda tergantung kategorinya. Berikut rinciannya:
Sementara itu penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk setiap periode pencairan tiga bulan sekali atau Rp2,4 juta dalam setahun.
Dana bansos ini akan dikirim melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui bank anggota Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) atau kantor pos terdekat.
Terdapat dua cara mudah mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui website resmi Kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos.
1. Cek lewat situs resmi Kemensos
2. Cek melalui aplikasi cek bansos