Pengacara Roy Suryo: Jika Jokowi Ingin Bantu Kasmudjo, Ikuti Kata Megawati, Bukan Beri Bantuan Hukum
Facundo Chrysnha Pradipha May 15, 2025 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyarankan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menuruti kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Yakni, dengan menunjukkan ijazahnya.

Hal tersebut, menurut Ahmad, bisa dilakukan Jokowi jika Jokowi memang benar-benar ingin menolong Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Saya membuat tulisan atau artikel ya dengan judul kalau Jokowi mau menolong Kasmudjo, UGM dan seluruh rakyat Indonesia, ya sederhana, ikuti arahan Megawati. Dengan cara apa? Ya tunjukkan ijazahnya," kata Ahmad, dikutip dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Update, Kamis (15/5/2025).

Bukan dengan Memberi Bantuan Hukum

Ahmad Khozinudin melanjutkan, seharusnya jika Jokowi memang ingin menolong Kasmudjo, caranya bukan dengan memberi bantuan hukum.

Melainkan, dengan menunjukkan ijazah yang dimilikinya.

Dengan begitu, kata Ahmad, Jokowi tidak hanya menolong Kasmudjo, tetapi juga membantu almamaternya dan seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi kalau mau menolong Kasmudjo, menolong UGM, menolong seluruh rakyat, itu bukan dengan memberikan bantuan hukum terhadap Kasmudjo, bukan mem-back up secara hukum, begitu. Tinggal dia tunjukkan ijazah aslinya, itu akan menolong UGM semudah itu," kata Ahmad.

"Karena UGM jadi tidak mendapatkan tuduhan seolah-olah melindungi ijazah Jokowi yang palsu. Kenapa masyarakat sampai hari ini meyakini ijazah itu palsu? Karena memang tidak pernah ditunjukkan," lanjutnya.

Ahmad juga menyinggung soal ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun, itu hanya untuk kepentingan uji laboratorium forensik, bukan untuk meyakinkan publik bahwa ijazahnya benar-benar asli.

"Belakangan malah ditunjukkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Tapi konteksnya bukan untuk meyakinkan publik bahwa ijazah itu asli, tapi dalam konteks untuk dites laboratorium forensik yang kita juga meragukan hasilnya," jelasnya.

Ahmad pun menegaskan, pihaknya tetap menolak proses uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi lantaran dianggap tidak kredibel.

"Dan terakhir kita sudah ambil sikap, bahwa tes yang tidak melibatkan pihak-pihak lain itu tidak kredibel, tidak akuntabel. sehingga ketimbang kita menolak nanti setelah diumumkan, ya kita menyatakan menolak proses dan hasil dari proses itu," paparnya.

"Jadi sebenarnya ada cara yang simpel, tapi malah berbelit-belit dan itu yang kemudian meyakinkan publik, jangan-jangan memang nggak ada ijazah aslinya," tandasnya.

Megawati Singgung Soal Ijazah

Sebagaimana diketahui, Megawati sebelumnya telah menyinggung soal ijazah yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik.

Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut menilai, persoalan ijazah tak perlu diperpanjang. Jika memang ada, lebih baik ditunjukkan kepada publik.

Hal ini dikatakan Megawati dalam acara peluncuran buku Bambang Kesowo bersama BRIN pada Rabu (14/5/2025).

"Ya orang banyak toh, sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener apa nggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah ya udah, kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," ujar Megawati, sebagaimana dilansir tayangan KompasTV.

Kolase foto: Ir. Kasmudjo, dosen UGM dan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kolase foto: Ir. Kasmudjo, dosen UGM dan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (KOMPAS.com/Wijaya Kusuma, Instagram @jokowi)

Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum kepada Ir Kasmudjo

Di sisi lain, Jokowi telah menawarkan bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo, setelah sang dosen digugat terkait dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Tawaran tersebut sempat disampaikan Jokowi saat berkunjung ke kediaman Kasmudjo di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).

Jokowi mengatakan, alasan utama dirinya menawari bantuan hukum ke Kasmudjo karena sang dosen sudah berusia lanjut.

Namun, ternyata, Kasmudjo sudah dibantu oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM terkait penyediaan tim hukum.

"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya kesana untuk mengonfirmasi mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya. Eh, ternyata sudah dibantu (disediakan tim hukum bagi Kasmudjo) oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi mengatakan Kasmudjo tidak ambil pusing terkait gugatan yang dilayangkan ke PN Sleman.

"Ya, beliau biasa saja," tuturnya.

Sementara itu, Kasmudjo mengaku dirinya belum siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan kepada dirinya.

Sebab, dirinya belum pernah bersidang sebelumnya.

"Nggak siap. (karena) saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah," kata Kasmudjo pada Rabu (14/5/2025) siang di kediamannya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kendati demikian, dia mengatakan soal proses persidangan, sudah berkoordinasi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM.

Kasmudjo menuturkan, seluruh proses persidangan telah diserahkan ke pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari Fakultas, sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua'," tegasnya.

(Rizki A./Yohanes Liestyo Poerwoto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.