5 Fakta Seputar Sosok Satria Arta, Pecatan TNI Jadi Tentara Rusia, Desersi Kini Status WNI Dicabut
Azis Husein Hasibuan May 16, 2025 07:32 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.

Ia bergabung dengan tentara Rusia berperang menghadapi Ukraina.

Berikut sederet faktanya:

1. Mantan Marinir TNI AL

Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua (Serda).

Satria, juga merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.

2. Dipecat karena Bolos Tugas

Adapun kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira.

3. Status WNI Dicabut

Selain itu, status Warga Negara Indonesia (WNI)  Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.

Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia. 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.

Dengan begitu maka kata politikus Partai Gerindra tersebut, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memberikan informasi perihal pencabutan status WNI ini kepada Satria Arta Kumbara.

Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.

"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," tandas dia.

4. Bergabung Rusia Sejak 2023

Berdasarkan postingan akun TikToknya, diketahui Satria sudah bergabug Rusia sejak tahun 2023.

Dalam akun tersebut, Satria terpantau kerap membagikan aktivitasnya saat berada di Rusia.

5. Gaji 

Panglima Ukraina menyebut bahwa tentara asing yang bertempur untuk Rusia terutama di unit elite atau garis depan, bisa menerima bayaran hingga US$ 40.000 per bulan tergantung posisi dan lokasi penugasan.

Jika diubah ke rupiah kisaran Rp660.852.268,00.

Namun, media independen The Moscow Times memberikan angka yang berbeda.

Melansir pemberitaan Wartakotalive.com, tentara kontrak biasa di Rusia menerima gaji bulanan sekitar 200.000 rubel.

Setara dengan US$ 2.166 atau sekitar Rp 35 juta (kurs Mei 2025).

Angka ini sekitar 2,4 kali lebih tinggi dari gaji rata-rata pekerja sipil di Rusia.

Selain gaji, tentara kontrak juga dikabarkan mendapatkan berbagai fasilitas termasuk tunjangan keluarga, perumahan, dan kompensasi jika terluka atau gugur di medan perang.

Namun, tidak semua tentara asing menerima hak yang sama, tergantung dari jalur perekrutan dan legalitas status mereka di Rusia.

Meski gaji tentara bayaran tampak menggiurkan, risiko hukum, politik, dan nyawa yang harus dibayar tidak bisa diabaikan.

Curhat Satria

Setelah status WNI dicabut, baru-baru ini mencurahkan isi hatinya.

Lewat akun TikTok miliknya, Satria menyinggung soal status dirinya yang dicabut sebagai WNI.

Padahal dirinya di sana mencari uang.

Kendati begitu, ia menyinggung oknum yang korupsi ratusan triliun namun hidupnya masih enak.

"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5/2025).

"Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.