BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG – Tak rela handphone miliknya dirampas pelaku penjambretan, seorang perempuan di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya menghentikan motor pelaku.
Namun, apadaya peristiwa yang terjadi di Bontang Kuala itu membuat korban justru terseret hingga mengalami luka ringan.
Meski begitu, pasca insiden penjambretan kedua pelaku penjambretan berhasil diringkus Kepolisian Resor (Polres) Bontang
Penangkapan kedua pelaku yakni AS (29) dan AWA (27) berlangsung Kamis malam (15/5/2025), sehari setelah aksi mereka merampas ponsel warga di RT 15 Jalan Kapten Piere Tendean Gang Geranit 2.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengungkapkan kasus bermula rabu sore (14/5), saat korban, seorang perempuan diminta tolong oleh kedua pelaku untuk membantu mengantar mereka menuju suatu alamat di Kawasan di Bontang Kuala.
Tanpa curiga korban pun dengan senang hati membimbing para pelaku. Namun menjelang depan SDN 001 Bontang Utara, pelaku melancarkan aksinya.
Mereka berpura-pura mengecek ban motor dengan dalih, kempes. Saat itu lah korban lengah.
“Pengakuan korban, dia sempat diminta membuka Google Maps. Tiba-tiba ponselnya dirampas,” jelas Iptu Lukito, Jumat (16/5/2025).
Korban sempat berusaha menahan motor pelaku hingga terseret beberapa meter dan mengalami luka ringan. Usai kejadian, dia langsung melapor ke Polsek Bontang Utara.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS yang berdomisili di Tanjung Laut, serta AWA warga Berebas Tengah.
“Keduanya mengaku nekat menjambret karena kebutuhan hidup, dan status mereka saat ini pengangguran,” kata Iptu Lukito.
Kini kedua tersangka diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan lokasi operasi mereka lainnya.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)