TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap pelajar, termasuk penganut penghayat kepercayaan, mendapatkan hak pendidikan agama sesuai dengan keyakinan yang dianut.
Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, mengatakan bahwa regulasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah jelas mengenai hak setiap siswa untuk memperoleh pendidikan agama yang sesuai.
Menurut Suratno, dalam konteks keberagaman agama di Indonesia, pendidikan agama untuk enam agama yang telah diakui, sudah memiliki sistem pendidikan yang jelas.
“Namun, bagi kelompok kepercayaan yang belum memiliki guru agama di Sekolah, pendidikannya biasanya diserahkan kepada tokoh keyakinan atau agama setempat,” kata Suratno, Jum’at (16/5/2025).
Untuk memastikan standar pendidikan yang setara, Dispendik Banyuwangi terus berkoordinasi dalam menentukan materi ajar dan sistem penilaian.
Dalam proses evaluasi pembelajaran, ujian bagi siswa penganut penghayat kepercayaan akan dilakukan oleh tokoh keyakinan atau tokoh agama masing-masing. Suratno menjelaskan bahwa hal ini bertujuan agar penilaian tetap sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai yang dianut oleh siswa.
“Hasil penilaian tersebut, nantinya menjadi dasar untuk pencantuman nilai dalam rapor, sehingga setiap siswa tetap mendapatkan pengakuan akademis yang setara dengan pelajar lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data periode semester 2 tahun 2024 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi, tercatat sebanyak 26 warga Bumi Blambangan yang berusia pelajar menganut penghayat kepercayaan, dari total 155 orang yang terdata.
Dari jumlah tersebut, terdapat 11 siswa laki-laki dan 15 siswa perempuan yang tercatat sebagai penganut penghayat kepercayaan, mencerminkan keberagaman keyakinan di kalangan pelajar Banyuwangi.
Dengan langkah ini, Dispendik Banyuwangi berupaya memastikan bahwa setiap pelajar, tanpa terkecuali, memperoleh hak pendidikan agama yang sesuai dengan keyakinannya.
Komitmen ini mencerminkan semangat inklusivitas dan keberagaman yang terus dijaga di Bumi Blambangan, sehingga tidak ada satu pun siswa yang terabaikan dalam sistem pendidikan yang ada. (*)