Sekda Grobogan Geram, Minta Konten Kreator Bijak Bermedsos, Warganet: Pansos Demi Perhatian Publik
deni setiawan May 18, 2025 03:30 AM

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Pemkab Grobogan geram dengan video pose seorang wanita berambut pirang mengenakan seragam PNS wilayahnya.

Terlihat jelas di video, wanita berambut pirang tersebut mengenakan seragam PNS Pemkab Grobogan.

Video tersebut pun menjadi viral dan Pemkab Grobogan pun bereaksi serta memastikan jika wanita tersebut bukan PNS atau pegawai di Lingkungan Pemkab Grobogan.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berambut pirang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Grobogan masih menjadi sorotan publik.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram arjunacn pada Rabu 14 Mei 2025 dan menuai berbagai kritik warganet.

Dalam video viral tersebut, wanita yang mengenakan seragam PNS tampak menggunakan atribut resmi yang ketat.

Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apakah dia adalah PNS Pemkab Grobogan atau hanya menggunakan atribut tersebut untuk keperluan konten media sosial.

Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra menegaskan bahwa wanita dalam video tersebut bukanlah PNS maupun tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Grobogan.

"Dia sepertinya adalah seorang konten kreator," ujar Padma Saputra.

Padma menilai bahwa konten semacam itu tidak memberikan manfaat positif, terutama karena melibatkan atribut resmi instansi pemerintah.

"Kami tidak melarang orang untuk berkreasi, namun alangkah baiknya jika menggunakan identitas pribadi dan tidak mencatut nama atau atribut PNS Kabupaten Grobogan," tegasnya.

Sekda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menambahkan, tidak ada ASN atau Kepala Desa di wilayahnya yang terlibat dalam video tersebut.

"Tidak ada PNS atau Kepala Desa di Grobogan yang seperti itu," ujarnya.

Imbauan untuk Konten Kreator

Anang mengimbau kepada para konten kreator untuk tidak sembarangan dalam membuat konten, terutama yang menyangkut simbol institusi pemerintah.

"Kami berharap agar para konten kreator lebih bijak dalam bermedia sosial."

"Buatlah konten yang edukatif, bukan sekadar sensasi, dan jangan mencatut lambang atau logo institusi pemerintah," tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa jika konten yang diunggah terbukti tidak benar dan melanggar aturan.

Dia pun meminta pelakunya dikenakan sanksi hukum.

"Kalau yang diunggah tidak benar dan terbukti melanggar aturan, bisa berdampak hukum," pungkas Anang Armunanto.

Dengan pernyataan dari pihak pemerintah daerah diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan konten yang dapat menimbulkan kesalahpahaman terkait identitas pegawai negeri.

Sebelumnya, video seorang perempuan mengenakan seragam PNS Pemkab Grobogan ini mendadak menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Warganet mengomentarinya dengan berbagai tanggapan.

Di antaranya mereka menilai baju yang dipakai wanita tersebut terlalu ketat.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobekasi_keren.

Video menunjukkan perempuan itu berpose di depan kamera sambil memperlihatkan atribut PNS Kabupaten Grobogan sambil tertawa-tawa.

Belum diketahui pasti apa motif dari aksi tersebut, apakah sekadar hiburan atau ada tujuan lain di baliknya.

Namun demikian, video itu telah menuai beragam reaksi dari warganet.

Banyak warganet mengecam tindakan tersebut karena dinilai tidak pantas, mengingat seragam PNS adalah simbol aparatur negara dan identitas daerah.

Sebagian warganet bahkan menduga aksi ini hanyalah bentuk dari "panjat sosial" atau pansos demi menarik perhatian publik. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.