KMHDI Dukung Langkah Wamen Investasi Laporkan Aksi Premanisme di Cilegon
Whiesa Daniswara May 18, 2025 04:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengapresiasi langkah Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu, yang melaporkan dugaan aksi premanisme terhadap PT Chengda kepada pihak kepolisian.

Ketua Umum Pimpinan Pusat KMHDI, I Wayan Darmawan, menyatakan langkah ini sudah tepat guna menjaga kepercayaan dan iklim investasi di Indonesia. 

“Kami menilai langkah Wamen Investasi sudah tepat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang ramah investasi," kata Darmawan, kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Darmawan, aksi premanisme yang mengganggu kegiatan investasi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi, dan reputasi Indonesia di mata dunia.

KMHDI juga mendorong aparat penegak hukum agar memproses laporan tersebut. 

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain yang sedang tumbuh sebagai kawasan industri dan investasi strategis.

“Indonesia harus menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, demi menjamin kepastian dan rasa aman bagi investor dalam dan luar negeri,” ucapnya.

Menurut KMHDI, stabilitas keamanan di kawasan industri merupakan syarat mutlak untuk menarik investor jangka panjang.

KMHDI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melawan praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan bersama. 

“Jangan sampai aksi sekelompok oknum mencoreng wajah daerah dan menghambat peluang kerja bagi masyarakat sendiri. Tindakan tegas dan pencegahan dini adalah kunci,” pungkas Darmawan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu memastikan pihaknya menyerahkan kasus penyelesaian aksi premanisme terhadap PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten, kepada kepolisian. 

Hal itu terkait dugaan pemalakan yang dilakukan sejumlah ormas dan pengusaha kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Mereka meminta jatah Rp5 triliun berupa bagian dari proyek senilai Rp15 triliun, tanpa lelang. Rekaman pertemuan antara pihak CAA dengan ormas dan pengusaha Cilegon itu viral di media sosial. 

’’Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,’’ ujarnya di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.