BANJARMASINPOST.CO.ID - Merasa jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang pria berinsial BR seorang suami melaporkang sang istri ke polisi.
BR tak terima karena wajahnya di cakar hingga dipukul sang istri. Kasus ini pun bergulir di kepolisian.
Adapun dugaan KDRT ini terjadi di Jalan Gapin Mayangsari, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Korban mengalami luka di bagian wajah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (17/5/2025).
Dalam laporannya, korban mengaku sempat terlibat cekcok mulut dengan istrinya yang dipicu persoalan uang.
"Karena ada teman korban ingin meminjam uang kepada korban dan uang dipegang oleh terlapor (pelaku)," ujar Kabid Humas.
Korban lalu meminta uang tersebut, namun pelaku enggan memberikannya. Pelaku kemudian menampar, mencakar, dan memukul wajah korban.
"Mengakibatkan wajah sebelah kiri memar dan luka cakar, serta kepala benjol," ungkap Ade Ary.
Dua hari setelah peristiwa KDRT tersebut atau pada Jumat (16/5/2025), korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sumber : Tribunnews.com