Lakukan Perawatan, Pria di Palembang Malah Preteli Alat di Dalam Lift OPI Mall, Bahayakan Pengguna
Slamet Teguh May 18, 2025 03:30 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Seorang mekanik berinisial AMA (31), ditangkap Polsek Rambutan karena mempreteli atau mencuri part lift bongkar muat di OPI Mall yang berada di Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. 

Pelaku AMA yang merupakan warga Jalan DI Panjaitan Lorong Perdana Kelurahan Plaju Kota Palembang ini, beraksi ketika melakukan perawatan terhadap lift barang yang ada di OPI Mall. 

Kapolsek Rambutan, AKP Ledi menuturkan, sejak akhir bulan Januari hingga Maret ketika sedangkan melakukan perawatan dam pengecekan lift bongkar muat area OPI Mall Kelurahan Jakabaring Selatan, pelaku AMA mengambil barang-barang berupa part lift.

"Aksi pelaku ini, dicurigai security disana, sehingga ketika pelaku datang lagi untuk melakukan pengecekan dan perawatan, diintai. Ternyata betul sekali, pelaku inilah yang sering mengambil part lift bongkar muat barang," kata Ledi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pelaku datang dan memeriksa kembali, security memeriksa bawaan pelaku.

Ternyata, dari dalam tas milik pelaku ditemukan satu unit inverter step type AS380 4T001, satu unit inverter pintu type BG202-XM -II, satu unit Dinamo motor pintu  type 125ST-13 dan satu unit keypad type universal.

"Perbuatan pelaku ini, ketahuan pada saat dilakukan pengecekan uji kelayakan lift oleh pihak OPI Mall. Dari pengecekan, ternyata terdapat kehilangan part sehingga lift barang menjadi tidak layak operasional," jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengaku telah mengambil part lift bongkar muat karena masih bisa dioperasikan secara manual sehingga tidak ketahuan meski part dilepas.

"Bila diprediksi, OPI Mall mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta. Beruntungnya, tidak sampai memakan korban jiwa, karena ulah pelaku yang mempreteli part lift bongkar muat," pungkasnya.

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.