Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 Dilaksanakan Besok, Murid dengan Kriteria Ini Wajib Ikuti Tahap Ini
timtribunsolo May 18, 2025 03:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Murid Baru (PMB) di DKI Jakarta untuk tahun 2025 akan dimulai.

Salah satu tahap yang penting adalah prapendaftaran, yang dibuka mulai besok, 19 Mei 2025.

Menurut informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi PMB DKI, proses prapendaftaran ini tidak dikenakan biaya dan ditujukan untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

Namun, tidak semua siswa dapat mengikuti tahapan prapendaftaran ini.

Hanya ada tiga kategori siswa yang wajib melakukan pendaftaran.

Jika calon murid baru (CMB) tidak memenuhi salah satu dari kategori tersebut dan tidak melakukan prapendaftaran, mereka tidak dapat mengikuti proses penerimaan murid baru tahun ini.

Kategori Siswa yang Wajib Ikuti Tahap Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025

Apa saja kategori siswa yang wajib mengikuti prapendaftaran?

Berikut adalah penjelasannya:

1. CMB yang Bersekolah di Luar Provinsi DKI Jakarta

- Siswa yang bersekolah di luar DKI Jakarta namun berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan telah berdomisili setidaknya satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

2. CMB Lulusan Tahun Sebelumnya

- Siswa yang merupakan lulusan dua tahun terakhir dan tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju.

Mereka juga harus berdomisili di DKI Jakarta dan membuktikannya dengan Kartu Keluarga.

3. CMB dari Satuan Pendidikan Asing

- Siswa yang bersekolah di satuan pendidikan asing namun juga berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, mereka wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia.

Tata Cara Mengikuti Tahapan Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025

Setelah mengetahui kategori siswa yang wajib mengikuti prapendaftaran, bagaimana cara melakukan pendaftaran tersebut?

Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Laman Prapendaftaran PMB

- Kunjungi laman resmi Prapendaftaran PMB di [sidanirajakarta.go.id/prapendaftaran](https://sidanirajakarta.go.id/prapendaftaran).

2. Isi Formulir Prapendaftaran Daring

- Isi formulir prapendaftaran secara online.

3. Unggah Dokumen yang Diperlukan

- Berikut adalah rincian dokumen yang harus diunggah:

- Formulir Prapendaftaran yang telah diisi.

- Kartu Keluarga.

- Nilai rapor selama 5 semester (tergantung jenjang).

- Surat keterangan rapor dari satuan pendidikan asal.

- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor.

- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik.

- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/ekstrakurikuler, jika ada.

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua.

4. Cetak Tanda Bukti Prapendaftaran

- Setelah mengunggah seluruh dokumen, calon murid baru perlu mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.

5. Monitor Hasil Verifikasi Berkas

- Calon murid baru dapat memantau hasil verifikasi berkas prapendaftaran di laman yang sama.

6. Cetak Tanda Bukti Pengajuan Prapendaftaran

- Tanda bukti ini akan digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB.

Dengan memahami kategori siswa yang wajib mengikuti tahap prapendaftaran dan tata cara pendaftarannya, diharapkan proses ini dapat berjalan dengan lancar dan memudahkan calon murid baru dalam mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

(Oktavia WW)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.