Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyiapkan mekanisme baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pendaftaran akan dimulai pada 2 Juni 2025, diawali dengan jalur afirmasi.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto menyampaikan bahwa sistem zonasi yang selama ini digunakan akan digantikan dengan mekanisme domisili.
"Selama ini banyak orang tua mengeluh karena anaknya tidak bisa daftar ke sekolah A, padahal dekat juga dari rumahnya. Dengan mekanisme domisili, siswa bisa daftar ke sekolah A dan B sekaligus, nanti panitia yang menentukan hasilnya," ujar Tri Wahyu pada Minggu (18/5/2025).
Ia menjelaskan, SPMB tahun ini terdiri atas empat jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Masing-masing jalur memiliki kuota berbeda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Empat Jalur Penerimaan:
1. Domisili
Prioritas bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Kuota 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP.
2. Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas. Kuota 12 persen untuk SD dan 20 % untuk SMP.
3. Prestasi
Berlaku untuk SMP dan SMA. Seleksi berdasarkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik. Kuota 25 % untuk SMP.
4. Mutasi
Khusus anak dari orang tua yang pindah tugas, termasuk anak guru. Kuota 5 % untuk SD dan SMP.
Ditanya mengenai jumlah maksimal pada setiap kelas ia menjawab
"Tahun ini kami ingin berkomitmen jenjang SD negeri itu 28 siswa, dan SMP 32 orang siswa. Salah satu yang ditekankan dalam SPMB adalah ketentuan rasio per kelas harus sesuai dengan aturan," jawab Tri.
Adapun jadwal Pelaksanaan SPMB 2025/2026:
Jenjang SD:
- Afirmasi: 2–10 Juni 2025, Pengumuman pada 11 Juni 2025
- Domisili & Mutasi: 11–15 Juni 2025, Pengumuman pada 17 Juni 2025
- Daftar Ulang: 17–19 Juni 2025
Jenjang SMP:
- Afirmasi & Prestasi: 16–22 Juni 2025, Pengumuman pada 23 Juni 2025
- Domisili & Mutasi: 23–30 Juni 2025, Pengumuman pada2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 2–4 Juli 2025
Terkait persyaratan unyuk peserta didik jenjang SD dapat mendaftar jika telah berusia minimal enam tahun.
Beberapa dokumen yng wajib disiapkan calon peserta didik antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, ijazah TK (jika ada), dan surat domisili apabila alamat domisili tidak sesuai dengan KTP.
Disdik Batam mengimbau orang tua dan calon siswa untuk mencermati jadwal dan mempersiapkan dokumen sesuai jalur yang dipilih.
"Semua proses dilakukan secara daring melalui sistem yang telah kami siapkan. Kami juga menugaskan operator di tiap sekolah ya untuk membantu masyarakat apabila ada kendala saat pendaftaran," sebutnya.
Untuk informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Disdik Batam. (cik)
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)