Wacana melegalkan perjudian dan kasino yang dilontarkan anggota Komisi XI DPR RI Galih Kartasasmita menuai polemik.
Untuk diketahui, wacana legalisasi perjudian dan kasino mencuat dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis (8/5/2025).
Saat itu anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan agar Indonesia meniru Uni Emirat Arab (UEA) yang menjalankan kasino dengan dalih untuk menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.
Menanggapi hal ini, pengamat hubungan internasional Prof. Hikmahanto Juwana menilai Indonesia bisa mengambil pendekatan realistis dan terukur terhadap praktik perjudian yang faktanya telah berlangsung luas secara ilegal.
Menurutnya, banyak uang orang Indonesia yang tersedot judi di luar negeri.
"Begini, masyarakat yang ingin berjudi ini di Indonesia banyak sekali. Saya mendapat laporan dari PPATK aliran dananya luar biasa besar, sekian triliun rupiah. Itu yang di Kamboja dan Myanmar saja," kata Hikmahanto, dalam keterangannya Minggu (18/5/2025).
"Di tempat di sebuah pulau atau tempat tertentu. Karena perputaran uangnya sangat besar. Dan kita bisa lebih mengendalikan daripada mereka beroperasi di Kamboja dan Myanmar," imbuhnya.
Sebagai informasi, wacana ini bukan hal baru. Di masa lalu, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (19661977) pernah mengambil kebijakan legalisasi lotre dan kasino secara terbatas guna membiayai pembangunan infrastruktur ibu kota.
Meski kontroversial, kebijakan tersebut dinilai efektif dalam menggalang dana publik untuk pembangunan jalan, rumah sakit, dan sekolah.
Respons PemerintahKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa wacana legalisasi kasino di Indonesia harus melalui kajian yang matang sebelum diambil keputusan, terutama terkait potensi peningkatan penerimaan negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki kewenangan untuk mengatur bisnis kasino. “Wah itu perlu kajian ya,” ujarnya di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Wacana legalisasi kasino muncul di tengah upaya keras pemerintah melarang perjudian online yang marak di masyarakat. Namun, Alexander menegaskan bahwa pengaturan kasino bukan ranah Kemkomdigi sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh soal isu ini.
“Untuk masalah itu bukan porsinya kami untuk menanggapi masalah itu ya,” tegas Alexander.