TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuai hujatan dari masyarakat setelah pernyataannya yang menyebut orang bergaji Rp 15 juta lebih cerdas dari orang yang bergaji Rp 5 juta.
Pernyataan Menteri Budi Gunadi Sadikin menuai kontroversi.
Tak hanya itu, Budi juga mengatakan bahwa orang dengan gaji Rp 15 juta juga lebih sehat.
Alasannya berkata demikian pun terungkap.
Mulanya, Budi mengatakan bahwa untuk menjadi negara maju pada 2045, rakyat Indonesia harus memiliki income atau pemasukan Rp 15 juta per bulan.
"Apa sih bedanya orang yang gajinya Rp 15 juta sama Rp 5 juta? Cuma dua, satu, pasti lebih sehat dan lebih pintar. Kalau dia enggak sehat dan enggak pintar, enggak mungkin gajinya Rp 15 juta, pasti Rp 5 juta," ujar Budi dalam agenda "Double Check" di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Karena itu, Budi mengatakan, Indonesia belum bisa disebut sebagai negara maju apabila gaji rakyatnya masih di bawah Rp 15 juta.
"Kalau masih banyak yang minimal Rp 15 juta, itu artinya belum negara maju. Sekarang tantangannya gimana kita naikan dari Rp 5 juta ke Rp 15 juta di 2045," kata dia.
Sebagai Menteri Kesehatan, Budi mengatakan, tugasnya adalah menjaga masyarakat agar tetap sehat.
"Bukan tugasnya hanya mengobati masyarakat yang sakit, bukan itu, itu tugas dokter untuk mengobati," ucapnya.
"Tugas Menteri Kesehatan adalah menjaga jangan sampai sakit, menjaga tetap sehat, itu sebabnya namanya Menteri Kesehatan, bukan Menteri Kesakitan," sambungnya.
Untuk menjaga tetap sehat, kata Budi, masyarakat harus menjaga gaya hidupnya, termasuk soal lingkar perut.
"Menjaga lifestyle, termasuk lingkar perut, itu proses menjaga lifestyle, itu harus diedukasi, tugas saya adalah melakukan edukasi agar orang tahu," imbuh dia.
Sebab, gaya hidup yang tidak sehat dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kelebihan gula atau diabetes.
"Lifestyle yang sehat adalah yang tidak boleh kelebihan gula, kelebihan visceral fat, karena itu menyebabkan banyak penyakit, yang menjadi faktor utama kematian," tuturnya.
Di sisi lain, Budi Gunadi Sadikin juga menanggapi kritikan ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) soal sejumlah kebijakan dalam pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Budi menyadari, transformasi kebijakannya saat ini telah membuat ketidaknyamanan sejumlah pihak.
"Pasti akan terjadi ketidaknyamanan, 'loh, saya dulu bisa begini, kok sekarang enggak', karena bergeser kepentingannya, kebijakannya dibikin lebih ke kepentingan masyarakat," kata Budi kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025)..
Namun dia menegaskan, setiap kebijakan yang diterapkan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Saya mau sampaikan, Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat," kata Budi.
Budi memahami bahwa stakeholder dalam lingkup kesehatan itu banyak, di antaranya mencakup masyarakat, rumah sakit, pabrik obat, organisasi, serta profesi.
"Tapi stakeholder yang paling besar yang menerima layanan kesehatan ini 280 juta (masyarakat). Nah, Kemenkes memprioritaskan 280 juta rakyat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, 158 Guru Besar FK UI dalam satu suara menilai terjadinya penurunan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dekan FK UI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam mulanya menyinggung soal Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang akhirnya lahir menjadi Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.
"Tentu sebagai warga negara yang baik, kami semua dari awal menyetujui undang-undang dan juga PP (Peraturan Pemerintah) yang telah digariskan oleh pemerintah," kata Ari dalam konferensi pers di Gedung FK UI, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
"Tapi, di dalam perjalanannya ternyata ada komitmen yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dan juga PP, dan hal-hal yang akhirnya kami boleh sampaikan terganggunya proses pendidikan kedokteran dan akhirnya pelayanan kesehatan," sambungnya.
Ari mengatakan bahwa beberapa peristiwa yang terjadi dalam satu bulan terakhir sudah cukup mengganggu para Guru Besar FK UI.
Selain soal kolegium, persoalan yang belum lama ini dibicarakan yakni mutasi Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim B. Yanuarso.
"Jadi ini yang terus terang saja, sekali lagi kami tidak minta apa-apa, kami minta Kementerian Kesehatan laksanakan undang-undang dan PP seperti yang tertulis di situ. Itu saja, tidak banyak-banyak kami minta untuk masalah ini," jelasnya.
(*/tribun-medan.com)