Belakangan, usulan pemekaran termasuk daerah istimewa dan daerah otonomi menjadi bahasan hangat.
Satu di antara yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan Daerah Istimewa Lombok (DIL).
Sosok Lalu Satria Wangsa adalah Ketua Dinasty Nusantara NTB.
Ia merupakan seorang tokoh masyarakat Lombok.
Dengan yakin ia menyebut, jika daerah tersebut yakni PPS dan DIL disetujui untuk dimekarkan dari NTB, maka masyarakat pada kedua daerah akan semakin maju.
Ia menyatakan, DIL nantinya bisa semaju Singapura dan Thailand.
Sementara Sumbawa atau PPS dapat seperti Malaysia.
"Bila Provinsi NTB nanti terbagi dua, menjadi Propinsi Pulau Sumbawa/PPS dan Daerah Istimewa Lombok/DIL, InsyaAllah duaduanya akan maju dan saling melengkapi," kata Lalu Satria Wangsa, pada Tribun Lombok, Minggu (18/5/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Bukan tanpa sebab ia mengatakan hal tersebut, menurutnya masingmasing daerah dapat mengembangkan diri menurut karakteristik dan potensi daerahnya.
"DIL nanti bisa (maju) laksana Singapura dan Thailand, sedangkan PPS bisa laksana Malaysia," ujarnya.
Menurutnya lagi, Lombok dengan konsep DIL, memiliki potensi kuat dalam sektor pariwisata, ekokomi kreatif, pertanian, perdagangan, serta industri berbasis komoditas rakyat seperti tembakau.
"DIL dengan Selat Lombok sebagai alur pelayaran internasional (ALKI) II dapat memanfaatkannya sebagai potensi perdagangan internasional dan manufaktur sebagaimana Singapura dengan Selat Malakanya," paparnya.
Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menerangkan, Lombok juga punya potensi besar dengan mega proyek Global Hub Kayangan jika mampu direalisasikan.
"Bila Singapura yang miskin SDA sukses mengembangkan perdagangan, industri, dan pariwisata (destinasi buatan manusia) maka Lombok selain memiliki potensi ketiganya bisa lebih maju, sebagaimana Thailand yang mengembangkan pariwisata alam terutama pantai, pertanian organik, agroindustri, dan energi terbarukan," katanya.
Bila Swiss mengunggulkan pariwisata pegunungan, maka Lombok juga bisa mengembangkan wisata pegunungan seperti Gunung Rinjani, kemudian destinasi wisata Sembalun, Senaru, Tete Batu, dan Batukliang Utara.
Sedangkan Pulau Sumbawa dengan kekuatan sumber daya alam (SDA)nya dapat mengembangkan perkebunan, perikanan laut, dan pertambangan.
Sebab mereka memiliki cadangan sumber daya alam mineral dan energi seperti Malaysia.
"Dan bila warga PPS tambah sejahtera maka mereka perlu tambahan kebutuhan pokok termasuk sayur mayur dari Lombok dan warga PPS akan butuh rekreasi maka tujuan terdekatnya tentu Lombok atau DIL," katanya.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) tidak perlu dirisaukan karena sebenarnya antara Pulau Lombok dan Sumbawa saling berbagi DBH.
Pulau Sumbawa mendapat bagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Lombok, sedang Sumbawa membagi DBH dari tambang emas AMMAN.
Selama ini, DBH AMMAN yang dihasilkan dari Pulau Sumbawa jumlahnya Rp400an miliar dibagi proporsional antara Pemprov NTB, daerah penghasil, dan daerah lainnya.
Jumlah ini hampir sama dengan DBHCHT dari Lombok di angka Rp400an miliar, juga dibagi ke daerah lain secara proporsional.
"Jadi kalau terbentuk PPS dan DIL, DBH AMMAN pembagiannya akan terkonsentrasi di PPS saja sedang DBHCHT akan terkonsentrasi di DIL saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Satria Wangsa mengatakan, orang mungkin sering lupa bahwa Lombok sebagaimana Sumbawa juga mempunyai kandungan mineral yang tidak kalah banyak.
Di pegunungan selatan pulau Lombok dari Kuta hingga ujung barat Sekotong penuh kandungan emas perak, ibarat tidur di atas emas perak.
Bahkan dengan penambangan secara sederhana dapat menghasilkan emas dengan mudah dan jumlah yang tidak sedikit.
Tidak jarang penambang amatir menghasilkan banyak emas.
Apalagi potensi pertambagan Lombok dikelola secara modern, pasti akan memberikan hasil yang lebih besar.
"Terlepas dari legalitas penambangan tersebut, tapi gambaran di atas menunjukkan bahwa Lombok memiliki kandungan mineral yang tidak sedikit. Tapi dalam RTRW NTB Pulau Lombok tidak diperuntukkan untuk tambang skala besar," katanya.
Meski berdiri sendiri sebagai daerah otonom, dia sangat yaknin interaksi dan mobilitas sosial kedua wilayah tetap berjalan baik.
"Secara sejarah penduduk dua pulau ini masih berkerabat, lebihlebih saat ini banyak warga pulau Sumbawa bermukim di Lombok," katanya.
Daerah IstimewaUsulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dipastikan sudah masuk dalam daftar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
PPS merupakan bagian dari usulan pemekaran 42 provinsi, 252 kabupaten, 46 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi di Kemendagri.
Dari semua usulan tersebut, PPS disebutsebut menjadi salah satu daerah prioritas untuk pemekaran. Seingga pembentukan PPS hanya tinggal menunggu moratorium daerah otonomi baru (DOB) dibuka presiden.
SOLO DAERAH ISTIMEWA Kori Kamandungan Lor, Keraton Solo. Difoto Senin (31/7/2017) siang. Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya tidak mau gegabah menyikapi adanya usulan agar kota Solo menjadi Daerah Istimewa. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)Sebelumnya, sejumlah daerah telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan status sebagai Daerah Istimewa.
Salah satunya adalah Surakarta (Solo).
Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mengemuka dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa saat ini ada enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga menerima usulan untuk membentuk 42 provinsi baru, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan dari berbagai wilayah untuk mendapatkan status sebagai daerah khusus maupun istimewa.
“Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus."
"Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR karena menyangkut amanat undangundang,” ucap Akmal.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, soal pemekaran wilayah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan memerlukan kajian mendalam.
“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu."
"Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Luthfi, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Ia menekankan, jika memang ada rencana pemekaran, maka perlu dilakukan kajian menyeluruh dari berbagai sudut, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lainnya.
“Semua aspek ini harus jadi kajian."
"Akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” tegas gubernur.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu justru menilai bahwa yang lebih mendesak saat ini adalah menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerahnya, terutama di kawasan aglomerasi ekskeresidenan di Jawa Tengah.
“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” sorotnya.
Luthfi menjelaskan bahwa penguatan ekonomi dapat dilakukan di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya.
Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bila Pulau Sumbawa Mekar, Satria Wangsa: Daerah Istimewa Lombok Bisa Maju bak Singapura