Update Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Gorontalo, Nasib Brigadir SB Kini Dipatsus
Endra Kurniawan May 19, 2025 04:40 PM

TRIBUNNEWS.COM, Gorontalo  - Polda Gorontalo mengungkap nasib Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola, yang terlibat dalam dugaan pemukulan terhadap seorang pemuda di Desa Ilomatappa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Propam Polda Gorontalo telah mengamankan Brigadir SB dan menempatkannya di tempat khusus (patsus) di Mapolda Gorontalo.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.

"Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung," ujar Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan, kepada TribunGorontalo.com, dikutip Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pemukulan terjadi pada malam penutupan sebuah pasar malam.

Berdasarkan informasi dari Propam, aparat menerima laporan tentang potensi perkelahian antar pemuda.

Tim gabungan dari Polsek Atinggola dan TNI kemudian diturunkan untuk melakukan pengamanan.

Saat patroli, beberapa pemuda terlihat memancing situasi dengan memainkan gas motor di depan petugas.

Brigadir SB diduga terpancing emosinya dan mengayunkan tongkatnya, yang meleset dan mengenai kepala seorang penumpang sepeda motor berinisial IA (25) yang tidak mengenakan helm.

Pentungan yang dilayangkan oleh anggota polisi itu mengakibatkan luka parah di bagian jidat korban.

“Salah satu petugas yang saat itu (pengamanan) terpancing emosinya mengayunkan tongkat T,” jelas AKBP Afri.

Reaksi Masyarakat

Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menunjukkan kemarahan atas insiden ini.

Syaril Usman (24), seorang saksi mata, menceritakan bahwa korban, Ismail Anyo, tiba-tiba terkena pukulan saat berboncengan dengan temannya.

Akibatnya, Ismail mengalami luka serius yang memerlukan delapan jahitan.

"Saat itu, korban langsung menangis sambil menutupi wajahnya dengan tangan," ungkap Syaril.

Ia menambahkan bahwa pemukulan tersebut terkesan membabi buta, menyasar siapapun yang melintas dengan motor.

Harapan untuk Proses Hukum

AKBP Afri Darmawan mengimbau agar seluruh anggota Polda Gorontalo tetap menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Jika ada pelanggaran etik atau pidana oleh anggota Polri, masyarakat diimbau untuk melapor melalui kanal resmi yang tersedia.

"Jika ada anggota Polri yang menyimpang dari aturan, silakan melapor ke Yanduan Divpropam Polri Presisi di Polres maupun Polda Gorontalo," tutup AKBP Afri.

(Tribungorontalo.com/Wawan Akuba)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.