Lisa Mariana Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim Polri Terkait Tes DNA Anaknya
Salma Fenty May 19, 2025 07:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan selebgaram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih terus bergulir.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik juga masih berjalan di Bareskrim Polri.

Lisa Mariana rupanya sudah mengajukan permohonan perlindungan hukum jika nanti dilakukannya tes DNA terhadap anaknya.

"Kami sudah mengirimkan surat dan mengantarkan langsung ke Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap atas bayi Lisa Mariana dan juga kepada terlapor," kata tim kuasa hukum Lisa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/5/2025).

Dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa perlindungan hukum tak hanya diberikan kepada pelapor.

Namun orang yang dilaporkan juga berhak mendapat perlindungan hukum.

"Jangan salah ya, kepolisian itu bukan hanya kasih perlindungan terhadap pelapor, termasuk juga perlindungan terhadap terlapor," jelasnya.  

Pihaknya pun yakin tes DNA akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti perkara yang dilaporkan Ridwan Kamil.

Dia juga menyebut Lisa kini sudah siap untuk melakukan tes DNA tersebut.

"Kami percaya bahwa nanti apabila perkara di Mabes akan berjalan, maka untuk memulihkan nama baik daripada Pak RK sendiri tentu harus siap untuk tes DNA."

"Di sini Lisa Mariana juga siap untuk tes DNA berserta dengan bayinya," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Setelah viral, Lisa menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk memperjuangkan hak anaknya.

Sidang perdana gugatan tersebut pun dilakukan hari ini.

Pihak Lisa diketahui telah memenuhi panggilan dan hadir di PN Bandung.

Namun pihak Ridwan Kamil tak bisa hadir dalam sidang tersebut.

Pihak Ridwan Kamil pun telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa.

Ridwan Kamil Bantah Pengakuan Lisa Mariana

Sementara itu, Ridwan Kamil telah memberikan bantahan terkait pengkuan Lisa Mariana soal anak.

"Menindaklanjuti mengenai isu klaim dari pihak tertentu yang mengaku memiliki anak dari klien kami Bapak Ridwan, kami ingin menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Ia menyebut tudingan miring Lisa Mariana itu adalah bentuk fitnah keji terhadap kliennya.

"Klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," katanya.

Kemudian Muslim juga menyinggung soal permintaan Lisa untuk lakukan tes DNA.

"Ini yang penting, terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku, tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan, permintaan penyidik kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini."

"Mohon dicatat, namun demikian jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri jadi itu kami garis bawahi," terangnya.

(Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.