Warga Murka, Rumah Lurah Penjual Beras Bansos di Lampung Dibakar Habis
Faza Anjainah Ghautsy May 19, 2025 09:34 PM

Grid.ID- Rumah lurah penjual beras bansos di Lampung sebanyak 400 karung, dibakar oleh warga. Diduga warga geram akibat penyelewengan bansos dan juga penusukan warga oleh kerabat lurah.

Seorang lurah bernama Sukardi di Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, ketahuan menjual beras bansos sebanyak 400 karung seberat 4 ton dengan harga Rp 36 juta. Beras tersebut dijual Sukardi kepada Pondok Pesantren di Kabupaten Tulangwabang, Senin (27/1/2025).

Warga yang murka kemudian melakukan tindakan pembakaran sepeda motor, mobil hingga rumah milik Sukardi pada Sabtu (17/5/2025) pukul 10.00 WIB. Warga diduga kesal dengan komentar di medsos tentang penyelewengan bansos di Desa Gunung Agung.

"Rumah Pak Lurah dibakar, motor dibakar di depan pom. Infonya sih warga setempat tersulut emosi, masalah komentar di medsos tentang penyelewengan bansos Desa Gunung Agung," kata warga setempat, Ahmad.

Sebelum pembakaran, warga sempat melakukan penyegelan Kantor Balai Kampung dan Kantor Kepala Kampung Gunung Agung. Mereka juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mencopot jabatan Sukardi.

Taufik selaku warga setempat menjelaskan bahwa warga geram melihat ulah Sukardi yang merampas hak orang miskin. Dia juga kesal karena bantuan dari pemerintah pusat yang seharusnya untuk rakyat kecil justru dijadikan ladang bisnis oleh Sukardi.

"Total sudah 4 kali Kepala Kampung Gunung Agung menjual beras bansos. Terakhir dia terpergok menjual 4 ton beras kemasan 10 kilogram ke Tulangbawang," beber Taufik dikutip Grid.ID dari TribunJatim.com.

Adapun seorang saksi mata yaitu Deki, mengaku bahwa dia melihat ratusan karung beras bansos kemasan 10 kilogram diangkut mobil truk pada senin (27/1/2025). Deki kemudian mengikuti truk yang membawa beras bansos tersebut dan akhirnya mengetahui bahwa beras bantuan tersebut dijual.

"Saya tahu Kantor Balai Kampung memang tempat penyimpanan beras bansos, tapi saya curiga kok dikeluarkan jam 7 malam hari secara diam-diam," ujar Deki.

Diketahui dari pihak pembeli, beras tersebut dibeli dari Kepala Kampung seharga Rp 90 ribu per kemasan. Hal ini menguatkan alasan mengapa permasalahan bantuan beras selalu terjadi dan sudah 4 kali warga tidak mendapatkan bantuan beras tersebut.

"Bantuan beras di Kampung kami memang selalu bermasalah, sudah 4 kali ini bantuan beras untuk warga miskin di daerah kami tidak jelas larinya ke mana," ujar Deki.

Selain tentang lurah penjual beras bansos di Lampung, masalah lain yang membuat warga nekat membakar rumah Sukardi ialah karena terjadi penusukan oleh kerabat sang lurah kepada warga.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, pelaku Agus Sadewo (41) merupakan kerabat dari Kepala Kampung atau lurah Gunung Agung, Lampung Tengah. Dia telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penusukan kepada warga yaitu Surya hingga menyebabkan kematian.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, Inspektur Satu (Iptu) Pande Putu Yoga Mahendra, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

"Sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Pande.

Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam pertengkaran di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, yang terjadi sekitar dua jam sebelum adanya kerusuhan hingga pembakaran rumah lurah. Saat ini, Agus masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial beras.

"Tersangka kami tahan di Mapolres Lampung Tengah dan masih diperiksa secara intensif," ujar Pande.

Selain melakukan penahanan terhadap Agus, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan juga pakaian korban. Agus dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selanjutnya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kami tegaskan bahwa pelaku penusukan saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan akan kami proses secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Alsyahendra juga memintaagar semua pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyebar melalui media sosial,” tambahnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.