Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/5/2025).
Dedi mengaku, kedatangannya ke KPK adalah untuk bertemu Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Ujang Bahtiar.
Dalam pertemuannya dengan Ujang, Dedi mengatakan pihaknya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Utamanya, kata dia, dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga jaringan listrik.
"Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, penanganan kemiskinan, jaringan listrik," kata Dedi, Senin.
"Itu menjadi prioritas utama kami dan kami mendapat arahan seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi output, outcome, dan benefit kepentingan masyarakat," jelasnya.
Atas arahan dari KPK, Dedi pun akan melakukan efisiensi anggaran hingga Rp5 triliun.
Efisiensi itu nanti akan dialihkan untuk program yang lebih penting.
Ia lantas mencontohkan, anggaran Rp700 miliar untuk belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang pendidikan, akan dialihkan menjadi ruang kelas baru.
"Misalnya, di dunia pendidikan, ada belanja Rp700 miliar lebih untuk TIK, sedangkan yang dibutuhkan oleh pendidikan adalah ruang kelas baru. Sehingga, anggaran itu digeserkan menjadi ruang kelas baru," urai Dedi, dilansir Kompas.com.
"Ada realokasi dari Rp700 miliar menjadi Rp2,4 triliun (untuk infrastruktur jalan)."
"Kemudian ada sosialisasi yang biasa dibelanjakan oleh pemerintah, (tapi) yang dibutuhkan oleh masyarakat hari ini adalah hampir 240.000 rakyat Jawa Barat tidak punya listrik, maka ada realokasi hampir Rp250 miliar untuk belanja penerangan listrik warga," terangnya.
APBD Jabar DisorotDiketahui, KPK menyoroti anggaran Pemprov Jabar. KPK lewat Direktur Korsup Wilayah II, Ujang Bahtiar, mengingatkan agar Pemprov Jabar mengutamakan keselarasan perencanaan anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi dan visi daerah.
Ujang menekankan, pembangunan harus dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Arah pembangunan harus diukur dengan kebermanfaatan kepada masyarakat, ini menjadi sorotan KPK," ujar Ujang, Senin.
Ia pun meminta kepada Pemprov Jabar untuk mencoret program yang tak berdampak untuk masyarakat.
"Saat melihat dalam proses perencanaan tidak terdapat azas kebermanfaatan bagi masyarakat dan perencanaan tidak inline terhadap kebermanfaatan, saya minta untuk dicoret," tegas dia.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan KPK akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penerapan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.
"Dengan berbagai langkah strategis yang telah disusun Gubernur Jabar, pada prinsipnya itu menjadi bagian dari tugasnya untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan, penggunaan sumber daya, kewenangan, memperbaiki sistem yang buruk, kemudian anggaran serta personal yang dimiliki."
"Kami siap mendukung upaya Pemprov Jabar menggunakan anggarannya secara efektif, yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," urai Ujang.