TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia menggelar aksi demonstrasi nasional bertajuk Aksi 205 pada Selasa (20/5/2025) hari ini. Aksi ini juga digelar di beberapa daerah seperti Surabaya, Jawa Timur, dan Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi dimulai di titik pertama di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Menurut Igun, demonstrasi ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi terhadap pemerintah dan perusahaan aplikator. Mereka menuntut Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, seperti Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Selain itu, mereka juga meminta DPR RI Komisi V menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenhub, asosiasi driver, dan aplikator. Tuntutan lainnya meliputi penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen, revisi skema tarif penumpang, serta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara adil dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Pihak Kepolisian Jamin Pengamanan Humanis
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara persuasif tanpa senjata api. “Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam mengamankan aksi dan menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi,” ujarnya. Ia juga mengimbau warga untuk menghindari kawasan Monas dan DPR RI guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Aplikator: Layanan Tetap Beroperasi
Menanggapi aksi ini, pihak aplikator seperti Gojek dan Grab menyatakan bahwa operasional tetap berjalan normal. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa layanan Gojek bisa diakses seperti biasa. Ia menyebut perusahaan menghormati hak para mitra untuk menyampaikan pendapat, dan tetap mendukung mitra yang memilih untuk beroperasi.
Gojek juga menegaskan bahwa pihaknya selalu mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk soal pembagian komisi. Biaya layanan untuk mitra mengacu pada Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, yakni 15 persen untuk biaya penggunaan aplikasi dan lima persen untuk biaya penunjang. Pelaporan ke Kementerian Perhubungan dilakukan rutin setiap kuartal.
Grab Indonesia melalui Chief of Public Affairs Tirza R. Munusamy juga menyampaikan bahwa layanan tetap beroperasi pada hari demo. Tirza memastikan komunikasi dengan mitra pengemudi tetap terbuka, dan sistem akan tetap mengalirkan permintaan pengguna ke mitra yang aktif. "Kami juga mengimbau pengguna merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari keterlambatan," katanya. (*)