TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai bank swasta di Medan, Sumatra Utara, berinisial SNL, mendatangi Mapolda Sumut untuk membuat laporan kekerasan seksual.
Wanita tersebut melaporkan anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari Partai Demokrat.
Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza, mengatakan kliennya sedang hamil anak FA dengan usia kandungan tiga bulan.
Ia menjelaskan SNL pertama kali bertemu FA pada Januari 2025 lalu, saat kliennya mencari nasabah.
"Pada awal Januari kemarin, klien saya berkenalan dengan FA, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL," bebernya, Selasa (20/5/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Keduanya kemudian bertukar nomor handphone dan intens berkomunikasi.
Pada 27 Januari 2025, FA mengajak SNL ke sebuah hotel di Medan untuk melakukan hubungan badan.
SNL mengiyakan ajakan tersebut karena dijanjikan karier serta ajakan menikah.
"Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta," imbuhnya.
Pada Februari 2025, SNL melakukan tes kehamilan seorang diri dan hasilnya positif.
Muhammad Reza menambahkan FA sudah diajak mediasi berulang kali, namun tidak menemukan titik tengah.
"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah tiga kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda," tegasnya.
Berdasarkan keterangan SNL, FA melakukan rudapaksa saat korban hamil pada 2 Mei 2025.
FA kemudian memblokir nomor SNL dan lepas dari tanggungjawab.
"Di tanggal belasan (Maret) setelah saya mengejar FA untuk meminta tanggung jawab, FA memblokir saya, dan sebelum memblokir FA ada mengucapkan kata kotor," ucap SNL.
SNL memastikan ia baru pertama kali berhubungan badan dengan FA.
SNL memiliki bukti video hubungan badan yang direkam FA menggunakan handphonenya.
"Untuk video itu FA sendiri ambil dan pakai HP saya sebelum saya menyatakan positif hamil, ada 3-4 kali FA mengambil video kami lagi berhubungan menggunakan HP saya, dalam 2 kali merekam pakai saya, dan saya tidak tahu maksudnya. Berikutnya dia juga mengambil video lewat HP dia," tandasnya.
Seorang anggota DPRD Sumut juga berusuran dengan hukum setelah dilaporkan atas kasus kekerasan terhadap pramugari.
Anggota DPRD Sumut bernama Megawati menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut pada Selasa (20/5/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menyatakan proses pemeriksaan berlangsung empat jam.
"Terlapor sudah diambil keterangannya, kurang lebih sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," bebernya.
Kasus dengan pelapor pramugari Wings Air bernama Lidya masih dalam tahap penyelidikan.
"Saksi yang sudah diambil keterangan sebanyak lima orang," imbuhnya.
(Mohay) (TribunMedan.com/Fredy)