Jalur SPMB SMP Jakarta 2025, Afirmasi, Prestasi, Domisili sampai Mutasi dan Jadwal Pendaftarannya
Suci BangunDS May 21, 2025 06:39 PM

TRIBUNNEWS.COM - Daftar jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta tahun 2025 untuk jenjang SMP.

Prapendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025 telah dibuka mulai 19 Mei 2025 sampai 12 Juni 2025 mendatang.

Sementara itu, tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB SMP Jakarta 2025 berlangsung mulai tanggal 2 Juni 2025.

Jika sudah melakukan pengajuan akun dan aktivasi PIN/ Token, maka calon murid baru dapat memilih jalur pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025.

Lantas, apa saja jalur pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025?

Berikut penjelasan jalur pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025 yang dibuka, dikutip dari Instagram @disdikdki.

Jalur Pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025

1. Jalur Afirmasi

Pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025 jalur afirmasi diperuntukan bagi calon murid baru dengan keadaan tertentu, yang terdiri dari:

a) Afirmasi Prioritas Pertama meliputi

  • Anak Asuh Panti Sosial, pada panti sosial yang didirikan oleh pemerintah Provinsi DKI
    Jakarta
  • Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta; dan
  • Anak Penyandang Disabilitas. (yang terdaftar dalam data dan/atau dibuktikan dengan keterangan dari pihak yang berkompeten)

b) Afirmasi Prioritas Kedua meliputi

Pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif:

  • Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan);
  • Anak dari pekerja/buruh (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi, dan Energi); dan
  • Calon murid baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

2. Jalur Prestasi

Pendaftaran jalur prestasi SPMB SMP Jakarta 2025 terbagi atas jalur prestasi Akademik dan prestasi Nonakademik.

Seleksi jalur prestasi akademik dilakukan berdasarkan:

  • total pembobotan indeks prestasi akademik
  • wilayah penerimaan murid baru prioritas;
  • urutan pilihan sekolah; dan
  • waktu mendaftar.

Sementara untuk seleksi jalur prestasi nonakademik dilakukan berdasarkan:

  • total pembobotan indeks prestasi nonakademik
  • wilayah penerimaan murid baru prioritas;
  • urutan pilihan sekolah; dan
  • waktu mendaftar.

3. Jalur Domisili

Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili CMB dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Wilayah PMB prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah dan RT berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;
  • Wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan
  • Wilayah PMB Prioritas ketiga, diperuntukan bagi CMB yang berdomisili pada kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1) wilayah penerimaan murid baru prioritas
2)usia dari yang tertua ke yang termuda sesuai wilayah penerimaan murid baru prioritas;
2) urutan pilihan sekolah; dan
3) waktu mendaftar.

Dalam hal kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.

4. Jalur Mutasi

PMB jalur Mutasi diperuntukan bagi anak yang orang tua/wali mendapatkan penugasan dengan dibuktikan surat keterangan pindah tugas yang memenuhi ketentuan: 

  • Ditandatangani paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB:
  • Dikeluarkan oleh instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali CMB;

Perpindahan domisili orang tua/wali dan calon murid baru dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.

Anak guru atau tenaga kependidikan yang memiliki surat pembagian tugas dari kepala satuan pendidikan sesuai dengan tempat orang tua mengajar atau bertugas.

Jadwal Pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025

1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 16 Juni-1 Juli 2025
  • Pengumuman: 2 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025

2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas

  • Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 16-18 Juni 2025
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 16-18 Juni 2025
  • Pengumuman: 18 Juni 2025
  • Daftar Ulang:  19-20 Juni 2025

3. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi pemegang kartu Anak Jakarta, Anak dari pekerja/buruh, dan Anak dari Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

  • Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 23-25 Juni 2025
  • Proses Seleksi: 23-25 Juni 2025
  • Pengumuman: 25 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 26-28 Juni 2025

4. Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik

  • Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 16-18 Juni 2025
  • Proses Seleksi: 16-18 Juni 2025
  • Pengumuman: 18 Juni 2025
  • Daftar Ulang:  19-20 Juni 2025

5. Jalur Domisili

  • Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 30 Juni 2025 sampai 2 Juli 2025
  • Proses Seleksi: 30 Juni 2025 sampai 2 Juli 2025
  • Pengumuman: 2 Juli 2025
  • Daftar Ulang:  3-4 Juli 2025

6. Jalur Mutasi

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 16 Juni-1 Juli 2025
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 16 Juni-1 Juli 2025
  • Pengumuman: 2 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025

7. Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-8 Juli 2025
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 7-8 Juli 2025
  • Pengumuman: 8 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 9-10 Juli 2025

(M Alvian Fakka)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.