Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ditunda, Bunga Zainal Terus Perjuangkan Keadilan
Febri Prasetyo May 22, 2025 04:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dialami Bunga Zainal batal digelar.

Seharusnya sidang tersebut dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

Namun, sidang akhirnya ditunda dan akan digelar pada 27 Mei 2025 mendatang.

"Tadi dinyatakan ditunda oleh jaksa, jadi dijadwalkan ulang sidangnya itu tanggal 27 Mei, jamnya nanti kita kabari," kata kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem, dikutip dari YouTube Insertlive, Rabu (21/5/2025).

Dikatakan Ratnaningrum, padahal Bunga Zainal telah menunggu jadwal sidang kasus tersebut.

Sebab, Bunga Zainal sendiri ingin bertemu dengan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari 2025.

"Pastinya (ingin ketemu), Bunga kebetulan nunggu jadwal kapan sih sidangnya," beber Ratnaningrum.

Tentang penundaan sidang, Ratnaningrum menilai karena ada masalah administrasi yang belum terselesaikan.

"Mungkin administrasi masih ada yang belum selesai," katanya.

Lebih lanjut, Bunga disebut bakal terus memperjuangkan haknya serta keadilan.

Bunga melaporkan perkara tersebut sejak Agustus 2024.

Ratnaningrum menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Bu Bunga cuman berharap mendapatkan keadilan yang sebaik-baiknya."

"Karena ini prosesnya udah cukup lama, dari Agustus 2024 kita laporkan."

"Mungkin udah 8 bulan ya, jadi prosesnya terus berjalan dan kita monitor terus sampai selesai," ungkapnya.

Kronologi Bunga Zainal Kena Tipu Investasi Rp15 M

Awalnya Bunga Zainal mengenal tersangka di Bali pada tahun 2020.

Karena keduanya kerap bertemu, hubungan Bunga Zainal dan tersangka menjadi dekat.

Bahkan, Bunga Zainal juga telah menganggap orang tersebut sebagai saudara sendiri.

"Perkenalan saya dengan para terlapor dimulai sekitar tahun 2020 bertepat di Bali."

"Para terlapor ini memang bertempat tinggal di Denpasar, Bali, dan pertemuan tersebut menjadikan terlapor jadi sangat dekat dengan saya dan suami saya, kedekatan yang cukup intens menjadikan saya dan para terlapor dianggap sebagai suadara saya sendiri," ungkap Bunga Zainal.

Karena kedekatan itu, tersangka justru memanfaatkan Bunga Zainal agar mau berinvestasi dengan dirinya.

Dikatakan Bunga, ia diminta untuk mengirimkan uang secara bertahap mulai dari tahun 2022.

"Hal itu kemudian dimanfaatkan para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan."

"Dan kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," jelasnya.

Disebutnya, awalnya ia selalu mendapatkan profit sesuai yang telah disepakati sebelumnya.

Sehingga, artis 37 tahun itu sempat merasa yakin untuk berinvestasi dengan orang tersebut.

"Pada awal pelaksanaan investasi terlapor selalu membayarkan profit secara profit yang disepakati."

"Karena hal tersebut saya semakin percaya dan yakin bahwa terlapor ini cukup amanah dalam mengelola uang investasi yang saya berikan," bebernya.

Adapun kerugian yang dialami oleh Bunga Zainal mencapi Rp15 miliar.

Kerugian tersebut merupakan gabungan modal dari dirinya, suami, dan perusahaan miliknya.

"Kerugian seluruhnya diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya, dan juga modal dari dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Mandiri dan Bunga Creative Studio dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih Rp15 miliar," terangnya.

(Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.