Sudah 10 tahun kasus kematian Akseyna. Tapi hingga sekarang polisi belum bisa mengunggap siapa sebenarnya yang membunuh Akseyan Ahad Dori yang jasadnya ditemukan mengambang di Danau UI?.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Sudah sepuluh kasus kematian Akseyna Ahad Dori yang jasanya ditemukan di Danau Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015. Tapi hingga kini tidak jelas siapa yang membunuhnya?
Beragam upaya dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk mengusut ulang kasus kematian Akseyna pada 2024 lalu. Tapi entah kenapa, hasilnya masih nihil.
Kamis pagi, 26 April 2015, sekitar pukul 09.00 WIB, kampus UI digegerkan dengan penemuan jenazah tanpa identitas yang mengambang di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat. Yang menemukan jenazah itu adalah seorang mahasiswa bernama Roni.
Saat ditemukan, jasad itu masih mengenakan ransel. Ketika ransel itu dibuka di dalamnya ada sejumlah batu yang diduga digunakan pelaku untuk menenggelamkan korban. Tak butuh waktu lama, suasana di sektiar Danau UI itu menjadi ramai.
Setelah polisi melakukan oleh TKP baru diketahui, persisnya empat hari kemudian, idenitas jasad itu. Sosok itu adalah Akseyna Ahad Dori dan itu dibenarkah oleh pihak keluarga."Saat pihak keluarga memeriksa jenazah korban, ada kemiripan fisik dari bentuk hidung korban. Selain itu, pakaian dan sepatu pemberian orangtua menambah keyakinan keluarga jika itu memang anaknya," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok ketika itu Kompol Agus.
Keluarga Akseyna sendiri tinggal di Yogyakarta. Menurut keterangan Agus,pihak keluarga sempat mencari keberadaan korban lantaran dia sudah putus kontak selama beberapa hari. Pihak keluarga segera menghubungi UI, Polsek Beji, dan Polres Metro Depok setelah mendapat kabar penemuan jenazah di Danau Kenanga.
Setelah itu, ayah Akseyna mendatangi Polsek Beji pada Senin (30/3/2015) sore. Petugas dari Polsek Beji dan Polresta Depok kemudian mendampingi keluarga Akseyna ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk melakukan identifikasi jenazah.
Dari situlah, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah Akseyna setelah mengecek ciri fisik dan sepatu pada jenazah.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tulisan tangan yang diduga milik Akseyna setelah jasadnya ditemukan di Danau Kenanga. Lokasi penemuan tulisan tangan berada di dinding indekos korban di Wisma Widya, Gang H. Usman, Kukusan, Depok.
Tulisan yang ditemukan polisi berisi pesan "Will not return for please dont search for existence my apologies for everything eternally".
Meski begitu, polisi tidak langsung percaya bahwa tulisan tersebut adalah milik Akseyna. Polisi memutuskan melakukan uji laboratorium dan membandingkan tulisan tangan dengan keterangan dari saksi untuk memastikan kebenarannya.
“Harus dipastikan itu tulisan tangan korban atau bukan untuk mengetahui motif kematiannya," ujar Kombes Martinus Sitompul yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2015).
Menurut keterangan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah saat itu, tulisan tangan yang ditemukan di Wisma Widya otentik dengan Akseyna. Namun, saat itu polisi masih melakukan penelusuran untuk memastikan apakah Akseyna membuat tulisan tangan berdasarkan kemauan sendiri atau mendapat paksaan dari orang lain.
“Ya tulisannya otentik. Kita akan telusuri hingga tuntas,” jelas Ahmad dikutip dari Kompas.com, Senin (4/5/2015).
Sejurus kemudian, polisi membuat kesimpulan bawha Akseyna adalah korban pembunuhan. Kesimpulan itu berdasarkan temuan penyidik dan tulisan tangan yang ditemukan di Wisma Widya. “Memang ada titik terang. Titik terangnya, (Akseyna korban) pembunuhan,” ungkap Ahmad.
Untuk menguatkan dugaannya, polisi kemudian memeriksa 20 saksi terkait kasus Akseyna UI. Saksi yang diperiksa berasal dari orang yang pertama kali menemukan jenazah Akseyna di Danau Kenanga UI, teman kuliah, kos korban, pihak kampus, dan orangtua. Setelah itu, polisi mendalami keterangan dari seorang saksi yang terkait dengan kasus Akseyna mahasiswa UI.
Dari 20 saksi yang sudah diperiksa, ada satu saksi yang memberikan keterangan secara berubah-ubah sehingga polisi perlu melakukan pendalaman. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto enggan menjelaskan identitas saksi yang dimaksud dengan alasan proses penyelidikan.
“Jangan disebutkan lah,” ujar Heru.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, polisi menemukan tanda kekerasan pada jenazah Akseyna. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban sengaja dibunuh, bukan mengakhiri hidup.
Meski begitu, temuan luka pada jenazah Akseyna tidak serta merta membuat kasus kematian Akseyna semakin terang. Sebabnya, pada saat itu polisi belum menetapkan satu pun tersangka padahal kasus sudah berlangsung selama dua bulan.
"Luka fisik di wajah yang bersangkutan, kalau bunuh diri harusnya mulus,” ujar Krishna.
Tak hanya itu, tidak ada tanda bahwa Akseyna bunuh diri sehingga bisa saja korban ditenggelamkan setelah tewas atau dimasukkan ke danau dalam kondisi tidak sadar. Kemungkinan terakhir itu tengah didalami karena dari hasil visum ditemukan adanya air yang masuk ke dalam paru-paru korban. Diduga Akseyna masih bernapas sehingga air danau masuk ke paru-paru.
Sayangnya, setelah itu kasus Akseyna seolah mengupa begitu saja. Hingga kemudian pada Selasa, 8 Maret 2022, keluarga Akseyna mengirim surat kepadaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat juga dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, Polsek Beji, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Tak hanya mengirim surat, keluarga juga mencari informasi secara mandiri perihal kematian sang anak. Terutama lewat media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.
Hingga kemudian pada 2024, polisi kembali melanjutkan kasus kematian Akseyna -- sembilan tahun setelah kejadian. Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, pihaknya tidak akan melakukan penyelidikan terkait kematian korban dari awal. Sebabnya, Polres Metro Depok melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang sudah ada.
“Tentu, kita tidak melakukan penyidikan dari awal, tidak, karena sudah ada tindakan penyidikan di awal dan kita tinggal melanjutkan,” ujar Arya, dikabarkan Kompas.com. Dia menambahkan bahwa polisi mengalami kendala dalam menetapkan tersangka karena identitas korban tidak diketahui saat tenggelam.
"Akseyna itu ada kendala sejak awal, karena begitu korban tenggelam tidak diketahui identitasnya, jadi diketahui identitasnya itu dua hari setelah tenggelam, setelah itu empat hari kemudian dia baru dikenali, " katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan jarak waktu tersebut, pelaku pembunuhan diduga memiliki kesempatan untuk menghilangkan barang bukti mengubah apa pun terkait kasus tersebut, seperti TKP dan lain sebagainya. "Nah, itu menjadi kendala pada saat penyidik awal dulu mencari alat bukti sehingga kehilangan enam hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu, " ujar Arya.
Jadi, siapa yang membunuh Akseyna Ahad Dori yang mayatnya ditemukan mengambang di Danau UI?