Grid.ID - Kasus hukum Nikita Mirzani melawan Reza Gladys berbuntut panjang. Terbaru, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring mengungkapkan respons kliennya usai digugat wanprestasi oleh Nikita Mirzani. Menurut Julianus Paulus Sembiring, Reza Gladys tak terima dengan gugatan yang dilayangkan Nikita Mirzani.
“Justru respons klien kita ini sangat tidak terima,” ujar Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025)
Nikita Mirzani gugat Reza Gladys sebesar Rp100 miliar. Reza Gladys pun bingung dengan gugatan yang dilayangkan Nikita Mirzani.
“Jadi dia bingung, masa kreditur yang dibilang wanprestasi. Kalau ada perjanjian itu,” lanjutnya.
Sidang perdana gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys akan digelar pada 28 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Reza Gladys, pihak yang digugat Nikita Mirzani yaitu Attaubah Mufid.
“Sudah kami jelaskan dari awal, gugatan ke pengadilan, pengadilan tidak boleh menolak, wajib menerima gugatan dan prosesnya tanggal 28. Nanti kita buktikan apakah itu wanprestasi,” terang Julianus Paulus Sembiring.
Sementara itu, tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara menyebut di persidangan perdana kliennya kemungkinan besar tak akan hadir. Dalam sidang tersebut hanya kuasa hukum Reza Gladys yang akan hadir.
“Kalau untuk pertama mungkin cukup kami sebagai kuasa hukumnya karena kita tahu habis sidang kan pasti kuasa hukum,” tutup Surya Bakti Batubara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani tampaknya tak tinggal di dalam penjara. Dia pun menyiapkan langkah hukum untuk melawan Reza Gladys.
Berbeda dari Reza Gladys, Nikita Mirzani mengambil langkah gugatan perdata. Dari balik jeruji besi, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys.
Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dengan gugatan wanprestasi. Ibunda Lolly itu menggugat Reza Gladys sebesar Rp100 juta.
Nikita mirzani juga menggugat suami Reza Gladys, Attaubah Mufid. Gugatan tersebut kini terdaftar dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Sidang perdana gugatan perdana Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys bakal dilangsungkan pada 28 Mei 2025. Sayangnya, kuasa hukum Reza Gladys menyebut kliennya kemungkinan tak akan hadir.