Usai Tanda Tangan, Uang PIP Siswa SMP Cirebon Diduga Dipotong Sekolah Rp150 Ribu, Orang Tua Melapor
Wahyu Gilang Putranto May 22, 2025 08:06 PM

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama dari kabar dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon, kini kasus serupa terjadi di salah satu SMP negeri di Kota Cirebon.

Kasus penggelapan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Setelah kasus itu mencuat, dugaan korupsi dilaporkan terjadi pada siswa di SMP negeri yang mengalami pemotongan nominal PIP setelah dimintai tanda tangan.

Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (19/5/2025) dan akan mendalaminya.

“Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya. Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan,” ujar Gema, saat dikonfirmasi.

Kasus ini terungkap setelah dua orang tua murid SMP tersebut melaporkan dugaan penyimpangan dana ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Dalam keterangannya, menyebut adanya indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan tertentu.

Dugaan ini dikatakan oleh M Taufik yang merupakan kuasa hukum kedua orang tua murid SMP egeri di Cirebon.

“Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” ujarnya saat diwawancarai media selepas melapor, Senin (19/5/2025). 

Taufik menjelaskan, mereka melakukan pengaduan masyarakat (dumas) karena anak-anak menerima dana PIP sebesar Rp750 ribu.

Namun, dipotong Rp150 ribu setelah diminta menandatangani surat.

Dalam surat tersebut menyatakan siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya apabila menandatangani dokumen itu.

Pada kenyataannya, mereka justru tidak menerima dana PIP pada tahun berikutnya.

“Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya. Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana,” ucapnya. 

Menurut Taufik, saat para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka menjelaskan asal dana itu berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

Bahkan, ada beberapa siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima.

"Ini kan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal program PIP,” jelas dia.

Taufik pun berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan sistem penyaluran bantuan pendidikan di Kota Cirebon dapat diperbaiki. 

"Tujuan dari program PIP ini kan untuk membantu anak-anak sekolah agar bisa terus belajar. Jangan sampai malah jadi lahan penyimpangan,” katanya.

(Isti Prasetya, TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.