TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum (Kemenkum) dijadwalkan mulai menjalani masa tugas pada Senin, 2 Juni 2025. Hal ini disampaikan dalam pengumuman resmi Kemenkum melalui surat bernomor SEK-KP.02.01-517 tertanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Nico Afinta.
“Karena tanggal 1 Juni itu hari libur, maka pelaksanaan tugas dimulai tanggal 2 Juni. Mereka wajib lapor diri dan langsung memulai orientasi sesuai lokasi masing-masing,” ujar Nico dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).
Orientasi CPNS Kemenkum akan dilakukan secara serentak di lokasi penempatan masing-masing.
Bagi CPNS yang ditempatkan di unit pusat, kegiatan orientasi akan digelar di Graha Pengayoman, Jakarta. Sementara, bagi CPNS di kantor wilayah, orientasi akan dilakukan di kantor wilayah masing-masing.
Kemenkum juga menetapkan aturan pakaian yang harus dikenakan saat hari pertama masuk kerja.
CPNS wajib berpakaian rapi dan sopan, yakni kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang hitam bagi pria, rok hitam bagi wanita, sepatu pantofel, serta hijab hitam polos bagi yang berhijab.
Nico juga menjelaskan perihal CPNS yang tidak dapat hadir pada 2 Juni 205 nanti.
Yakni bagi CPNS Kemenkum yang tidak dapat hadir pada hari pertama bertugas karena alasan medis diwajibkan menyampaikan surat keterangan dari rumah sakit.
Ia juga mengingatkan agar para peserta hanya mengikuti informasi resmi dari situs dan akun media sosial milik Kemenkum.
“Seluruh informasi pasti kami umumkan hanya melalui situs dan akun resmi. Jangan sampai adik-adik CPNS dirugikan oleh sumber-sumber yang tidak terpercaya,” tegas Nico.
Ia menjelaskan bahwa seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan sebelum Kementerian Hukum dan HAM dipisah menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“CPNS sudah kami bagi untuk tiga kementerian. Yang kami umumkan hanyalah Kementerian Hukum. Yang lainnya diatur oleh Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.