TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto (Lapas Mojokerto), Rudi Kristiawan tegas melarang seluruh karyawannya untuk bermain judi online (Judol) dan Game Online. Hal itu tegas disampaikan dalam rapat dinas mendadak beberapa waktu lalu. Tegas Rudi melarang adanya aktivitas Judol dan game online, baik saat jam kerja maupun di luar jam dinas.
Rapat ini digelar sebagai bentuk respons cepat terhadap maraknya isu pelanggaran disiplin ASN di sejumlah instansi. Termasuk penggunaan gawai untuk hal-hal yang tidak mendukung kinerja. Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa sebagai aparat penegak hukum, petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh dalam menjunjung integritas dan etika profesi.
"Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti bermain game atau judi online. Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tapi juga mencoreng nama baik institusi," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, ia meminta agar seluruh rekan jajaran dan atasan langsung lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku sehari-hari sesama pegawai.
Rapat tersebut menjadi momentum penguatan kembali komitmen seluruh pegawai Lapas Mojokerto untuk bekerja secara profesional, bersih, dan bebas dari praktik yang merugikan institusi.
"Kita bekerja bukan hanya mencari gaji, tapi membawa amanah besar. Jangan dikotori hanya karena hal sepele seperti game atau judi online," ucap Kalapas. (*)