Kuasa hukum pelapor kasus dugaan penghasutan terkait ijazah Presiden Joko Widodo berharap Polres Metro Jakarta Pusat untuk segera menindaklanjuti laporan mereka, menyusul hasil resmi dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Presiden RI ke7, Joko Widodo (Jokowi).
Desakan tersebut disampaikan Rusdiansyah, kuasa hukum dari Ketua Umum, oganisasi Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.
Dia menilai hasil pemeriksaan dan uji forensik dari Bareskrim Polri telah menjadi bukti kuat untuk segera memproses laporan polisi yang telah dibuat sejak 23 April 2025.
“Kami Penyidik Polres Jakarta Pusat dengan telah disampaikan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam oleh Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Pak Joko Widodo Asli, bisa segera memproses dan memberi kepastian hukum terhadap para terduga terlapor dugaan penghasutan yang telah klien," harap Rusdiansyah.
Sebelumnya, Pemuda Patriot Nusantara sudah melaporkan empat sosok dalam dugaan penghasutan terkait dugaan ijazah S1 milik milik Jokowi palsu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Empat terlapor dalam laporan itu adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tiasumma, Rizal Fadillah,
"Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi dan tidak ada lagi korbankorban selanjutnya," tutur Rusdiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," tandas dia.