Pengamat Musik: Lesti Kejora Tak Perlu Bayar Royalti ke Yoni Dores
Yurika NendriNovianingsih May 24, 2025 12:31 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan pedangdut Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores kembali mencuri perhatian.

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin sejak tahun 2017.

Musisi sekaligus pengamat musik, Buddy Ace, memberikan pandangannya mengenai kasus ini.

Menurutnya, seharusnya kasus ini dikaji berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku.

"Sebetulnya di Undang Undang Hak Cipta nomor 8 tahun 2014 udah jelas, udah clear," ujar Buddy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (24/5/2025).

Buddy menjelaskan bahwa pencipta lagu yang ingin mendapatkan hak ekonomi dari karyanya harus mendaftarkan lagu tersebut ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Itu hal intelektual itu sudah diatur sebenarnya dalam Undang-undang Hak Cipta bahwa sebuah lagu yang diciptakan oleh seseorang terus dinyanyikan sama orang lain, itu otomatis berdasarkan Undang-undang Hak Cipta kalau pencipta lagu taat terhadap hukum dan ingin mendapatkan manfaat ekonomi dari karyanya ketika menciptakan lagu, lagu itu harus didaftarkan di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)," paparnya.

Buddy menegaskan bahwa royalti harus dibayarkan oleh event organizer melalui LMK.

"Undang-Undang Hak Cipta menyebutkan bahwa yang harus membayar royalti adalah event organizer ke LMK, bukan ke pencipta," jelas Buddy.

Buddy mengingatkan bahwa penyanyi tidak perlu izin dari pencipta lagu untuk membawakan lagu tersebut.

"Penyanyi itu hanya tugasnya menyanyi, sedangkan kontrak kerja dan masalah royalti adalah tanggung jawab event organizer dengan LMK," tegasnya.

Dengan demikian, Buddy menegaskan bahwa Yoni Dores seharusnya menanyakan haknya kepada LMK, bukan menagih kepada Lesti Kejora. 

"Jadi keliru, salah alamat, kalau pencipta lagu nagihnya ke Lesti."

"Bukan (ke Lesti), nagihnya tanya ke EO, tapi EO juga nggak bisa ditagih."

"Kalau EO udah bayarin ke LMK, berarti duitnya ada di LMK. Jadi idealnya pencipta lagu nanya ke LMK," tegas Buddy.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.