Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban saat Idul Adha? Berikut Penjelasan dari MUI
Faza Anjainah Ghautsy May 25, 2025 01:34 PM

Grid.ID- Bagaimana hukum menjual daging kurban? Hal ini beberapa kali menjadi pertanyaan saat hari raya Idul Adha. Berikut ini penjelasan dari MUI mengenai hal tersebut.

Wakil Ketua Umum Majelis Utama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menjelaskan, umat Islam yang mampu, dianjurkan untuk berkurban dengan menyembelih kambing, domba, atau sapi selama rentang waktu 10-13 Dzulhijjah. Sedangkan, untuk pembagian daging kurban ditunjukkan untuk diri sendiri, keluarga, tetangga serta fakir miskin.

"Pertanyaannya daging kurban itu dibagikan untuk siapa? Jawabnya adalah untuk untuk diri sendiri, keluarga, dan tetangga, serta fakir miskin," ujarnya.

Anwar juga menambahkan, daging kurban boleh diberikan kepada orang yang tidak beragama Islam. Hal ini karena tidak ada ayat dan hadis yang melarang non-Muslim menerima daging kurban. Lalu bagaimana hukum menjual daging kurban?

Memberi daging kurban ke orang non Muslim justru akan membuat hubungan antara umat Islam dan umat agama lain semakin erat. Tentunya dengan catatan yang menerimanya juga senang dan suka untuk diberi.

"Dengan syarat yang menerimanya juga senang dan suka untuk diberi dan untuk bisa mendapatkannya (daging kurban)," tambah dia.

Selanjutnya, dilansir dari Kompas.com, Anwar tidak membenarkan daging kurban untuk diperjualbelikan. Daging kurban hanya boleh diperjualbelikan dalam keadaan tertentu.

"Daging kurban itu bukan untuk diperjualbelikan, kecuali kalau orang itu benar-benar sangat butuh uang," katanya.

Menurut Anwar, orang yang sangat membutuhkan uang diperbolehkan untuk menjual daging kurban yang dia terima. Meski begitu, hal ini hanya boleh dilakukan dalam kondisi yang sangat terpaksa.

Hal ini lantaran daging kurban sejatinya ditunjukan untuk dikonsumsi bagi orang yang menerimanya. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.

Berdasarkan hal tersebut, sudah jelas bahwa daging kurban hanya boleh diperjualbelikan dalam keadaan terpaksa. Di masyarakat, daging kurban kebanyakan diolah menjadi berbagai masakan khas Idul Adha.

Dalam pengolahan daging kurban tidak boleh sembarangan, karena jika salah mengolah, maka akan membuat daging menjadi alot. Berikut Grid.ID berikan empat cara mengolah daging kurban agar menjadi empuk.

1. Bungkus Daging Menggunakan Daun Pepaya

Kandungan enzim papain yang dimiliki daun pepaya memiliki manfaat untuk melunakkan daging. Caranya cukup mudah, yaitu dengan membungkus daging menggunakan daun pepaya secara rapat dan diamkan selama sekitar satu jam sebelum diolah menjadi masakan.

2. Marinasi daging dengan Buah Nanas

Dilansir dari TribunSumsel.com, buah Nanas memiliki kandungan enzim bromelain yang berfungsi membuat bahan makanan seperti daging menjadi lebih lunak. Cara membuat daging empuk dengan nanas yaitu dengan menggunakan buah nanas yang telah diblender lalu marinasi daging dengan buah nanas yang telah halus tersebut selama 15-20 menit sebelum kemudian dibilas dan diolah.

3. Memanfaatkan Uap Panas pada Panci Rebusan

Cara selanjutnya yaitu dengan merebus daging selama sekitar 20 menit di dalam panci tertutup. Selanjutnya, diamkan selama 30 menit dalam keadaan panci masih tertutup.

Berikutnya, rebus kembali daging selama 10 menit dengan menggunakan panci tertutup dan diamkan kembali selama 30 menit dalam keadaan panci masih tertutup. Terakhir, daging bisa ditiriskan dan diolah menjadi menu masakan.

4. Gunakan Baking Powder

Cara terakhir untuk membuat daging empuk yaitu dengan menggunakan baking powder. Daging direndam menggunakan baking powder yang sudah dicampuri bumbu lain selama semalaman, kemudianbilas daging dan persiapkan untuk diolah menjadi makanan.

Teknik ini cocok untuk digunakan dalam pembuatan sate maupun daging lada hitam. Itulah penjelasan bagaimana hukum menjual daging kurban serta cara-cara mengolah daging kurban agar empuk.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.