TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh Yoni Dores terhadap Lesti Kejora kini menjadi sorotan publik.
Yoni Dores telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, menuntut penjelasan terkait penggunaan lagu ciptaannya.
Yoni Dores mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak berniat untuk menggugat Lesti Kejora.
Ia hanya ingin meminta klarifikasi mengenai penggunaan lagu yang dibawakannya.
"Awalnya tidak ada kepikiran untuk menggugat. Saya ingin meminta informasi kepada Lesti," ungkap Yoni Dores, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Setelah mendatangi rumah Lesti tanpa mendapatkan tanggapan, Yoni Dores kembali dengan tim kuasa hukum dan melayangkan somasi.
"Saya pikir kalau dikasih somasi bisa keluar lah, dia minimal menghubungi saya," lanjut Yoni.
Namun, somasi pertama yang dilayangkan mendapatkan respons dari manajemen Lesti yang menyatakan bahwa somasi tersebut salah alamat.
Penyanyi Ikmal Tobing turut memberikan pendapat mengenai kisruh ini.
Ia menekankan pentingnya komunikasi antara penyanyi, penyelenggara acara, dan pencipta lagu.
"Mungkin si penyelenggara harus tektokan dengan si pencipta," ujarnya.
Ikmal juga menekankan bahwa penyanyi harus meminta izin kepada pencipta lagu.
"Si penyanyi pun juga harus kulo nuwun ke pencipta lagunya," tambahnya.
Ia berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi melalui mediasi.
"Kalau menurut gue pribadi, dua-duanya harus dijalanin etika moral itu harus ada," katanya.
Meskipun kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, Ikmal Tobing optimis bahwa masih ada kemungkinan terjadinya mediasi antara Yoni Dores dan Lesti Kejora.
"Apa pun, kalau misalnya kita bisa selesaikan dengan duduk bareng baik-baik, gue rasa sangat memungkinkan untuk oke ini titik temunya," ujarnya.
(Ifan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).