Koperasi Desa Merah Putih Gunakan Skema PSO, Danantara Siap Beri Bantuan
Wahyu Aji May 25, 2025 09:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Agata Nusantara (BPI Danantara) siap membantu pemerintah terkait program Koperasi Desa Merah Putih.

Diketahui Koperasi Desa Merah Putih bakal diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025 mendatang.

Pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih salah satunya adalah guna memotong rantai pasok yang panjang.

 

"Kalau bisa kita bantu ya kita bantu tapi kalau sudah urusan pemerintah ya pakai pendanaan pemerintah tapi kadang-kadang kita juga bisa menyalurkannya kita bisa bantu jalaninnya," kata Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Patria Sjahrir saat acara Global Business Summit di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Minggu(25/5/2025).

Menurut Pandu, Koperasi Desa Merah Putih nantinya bakal menggunakan skema Public Service Obligation (PSO).

PSO merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Skema tersebut bentuknya adalah penugasan guna melaksanakan tugas kemanfaatan umum.

"Itu (Koperasi Desa Merah Putih) kan bagian dari PSO. Hal yang memang ingin pemerintah lakukan itu masuknya PSO," kata Pandu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan menyebut Koperasi Desa Merah Putih bakal berkaitan erat dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Hal tersebut lantaran nantinya Koperasi Desa Merah Putih tidak lagi menggunakan uang tunai dan akan didukung penuh oleh Himbara.

Keterlibatan BUMN juga bakal terjadi di sektor pangan.

Nantinya ID Food dan Bulog juga akan mendukung Koperasi Desa Merah Putih.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.