Ilustrasi - Menu ambulance di aplikasi JAKI. Warga Jakarta bisa memanfaatkan aplikasi JAKI atau menghubungi 112 dan 119 untuk mendapatkan layanan ambulans dari Tim Medis Reaksi Cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/aa.Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Minggu (25/5/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)