TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk dua bulan ke depan.
Diskon tarif listrik itu berlaku mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
Keterangan pemberian diskon listrik diungkapkan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto pada Sabtu (25/5/2025).
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bakal kembali diberlakukan pemerintah selama dua bulan mulai dari Juni hingga juli mendatang.
Namun bedanya diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Airlangga mengatakan Insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional yang bertujuan mendorong konsumsi masyarakat.
“(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujarnya.
Dengan kebijakan terbaru ini, diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Sehingga, diskon listrik 50 persen Ini berbeda dari program sebelumnya yang berlangsung pada Januari hingga Februari 2025, yang sebelumnya juga mencakup pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.
Walau begitu, pemerintah hingga kini belum menjelaskan secara teknis bagaimana mekanisme penyaluran diskon tersebut akan dilaksanakan.
Hal ini disebabkan regulasi masing-masing bentuk insentif fiskal masih dalam tahap finalisasi.
Airlangga menjelaskan bahwa ketentuan teknis tengah digodok secara lintas kementerian dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 5 Juni 2025.
Bagian dari Enam Paket Insentif Fiskal Mulai 5 Juni 2025 Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam insentif fiskal yang akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi, dikutip di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
"6 paket 5 Juni," ujar Airlangga singkat.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan enam stimulus yang ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat selama libur sekolah dan menstimulasi aktivitas ekonomi nasional.
1. Diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
2. Diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
3. Potongan tarif tol yang menargetkan sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni–Juli 2025.
4. Penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2025.
5. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), serta guru honorer.
6. Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Sejumlah stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Airlangga berharap insentif tersebut mampu meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah masa libur sekolah.
Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama libur sekolah.
Airlangga menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh program stimulus dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Kompas.com/Tribunews.com/ TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel