Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mirisnya, pelaku berinisial MAS ternyata masih remaja berusia 18 tahun.
MAS ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Berikut 3 fakta penangkapan remaja terduga teroris:
Sebarkan Konten ISIS
Polisi mengungkap peran remaja MAS, terduga pelaku teroris tersebut. Melalui media sosial, pelaku mengajak untuk aksi pengeboman di tempat ibadah.
"Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan, Minggu (25/5).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme. MAS kini diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," tuturnya.
|
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah'. Grup tersebut dibuat sejak Desember 2024.
"Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," kata AKBP Mayndra Eka Wardhana.
Pelaku disebut aktif menyebarkan propaganda dan ajakan melakukan teror melalui media sosial dengan membahas aksi bom bunuh diri.
"Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS," imbuhnya.
|
Ibu dari MAS, berinisial SH, mengatakan anaknya sejak kecil sudah mondok dan fokus menghafal Al-Qur'an. Menurut SH, MAS pernah belajar di Pondok Pesantren Assunnah Parapa, Takalar, sebelum akhirnya pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB), Kabupaten Gowa.
"Tamat SD saya masukkan di Pondok Pesantren Assunnah Parapa. Setelah itu, saya kasih pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB). Dia memang di sana (RHB) khusus menghafal," kata SH saat ditemui di kediamannya di Gowa, dilansir detikSulsel, Minggu (25/5).
SH mengungkap MAS kini telah menyelesaikan studinya di RHB Gowa. MAS disebut tetap aktif mengajar para santri di RHB sembari bersiap melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Dia membina, dia kasih mengaji anak-anak pondoknya," ucapnya.
SH mengaku kaget saat mengetahui anaknya ditangkap Densus 88. Dia menyebutkan MAS ditangkap saat hendak membeli air galon pada Sabtu (24/5) menjelang waktu Magrib.