Mahfud MD Duga Kuat Budi Arie Terlibat Judol saat Jadi Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi
Pravitri Retno W May 28, 2025 10:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Mulanya, Mahfud menyoroti pengangkatan Adhi Kiswanto oleh Budi Arie sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Padahal, diketahui, Adhi hanyalah lulusan SMK dan gagal menjadi pegawai Kominfo karena tidak lolos tes.

Di sisi lain, Adhi pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini terdakwa dalam kasus dugaan beking situs judol.

Menurut Mahfud, cara Budi Arie mengangkat Adhi tidak sesuai prosedur hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai ahli IT.

"Seharusnya, yang bertanggung jawab (skandal situs judol) itu Budi Arie. Kenapa? Karena Adhi Kiswanto ini ternyata bukan sarjana."

"Jawaban kan enteng saja itu si Budi Arie 'dia (Adhi) ngaku ahli IT, jadi saya pakai'. Masa begitu ngangkat pejabat. Kan ada prosedurnya, padahal dia menteri," katanya, dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD, Rabu (28/5/2025).

Mahfud menganggap dengan keterlibatan Adhi dalam beking situs judol, maka Budi Arie juga harus ikut bertanggung jawab.

Pasalnya, sambungnya, Adhi dapat bekerja sebagai tenaga ahli di Kominfo saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.

"Berarti dia harus bertanggung jawab (karena) dia ngangkat orang hanya karena mengaku (sebagai ahli IT) ditempatkan di suatu (unit kerja) lalu melakukan kejahatan," tegas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menduga kuat dengan Budi Arie mengangkat Adhi bekerja di Kominfo, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga terlibat dalam skandal beking situs judol.

Jika dugaannya salah, Mahfud tetap menilai Budi Arie terlibat karena dianggap memfasilitasi beking situs judol lewat pengangkatan Adhi sebagai staf ahli Kominfo.

"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitas itu (beking situs judol), berarti dia bersama (Adhi membekingi situs judol)," kata Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud juga menilai terkait nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan dugaan beking situs judi online bukanlah fitnah.

Hal tersebut lantaran nama Budi Arie disebut dalam beberapa kesempatan seperti dalam pemberitaan, sidang di pengadilan, hingga rapat kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini di Budi Arie. Sehingga orang tak bisa dikatakan memfitnah (Budi Arie)," tuturnya.

Mahfud pun berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman kepada Budi Arie setelah namanya disebut dalam dakwaan di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.

Bahkan, Mahfud mengatakan Budi Arie bisa terkena pasal tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika memang terbukti terlibat.

"Jangan mendengar Budi Arie, mana ada maling ngaku. Itu (dakwaan jaksa) harus didalami. Sehingga di situ, ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang dari hasil kejahatan dengan menggunakan kantor dia, itu korupsi. Bahkan bisa (dijerat) dengan pasal TPPU," pungkasnya.

Budi Arie Bantah Terlibat Bekingi Situs Judol, Justru Tuding Ada Partai Mitra Judol

KOPDES MERAH PUTIH - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi mengatakan, pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibangun dengan prinsip prudent atau hati-hati. Hal itu disampaikannya saat ditemui pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
KOPDES MERAH PUTIH - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi mengatakan, pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibangun dengan prinsip prudent atau hati-hati. Hal itu disampaikannya saat ditemui pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Istimewa)

Sebelumnya, Budi Arie sudah membantah beberapa kali terlibat dalam membekingi situs judol saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

Terbaru, dia bahkan menantang aparat penegak hukum agar mengecek seluruh rekening miliknya untuk membuktikan apakah dirinya menerima aliran dana atau tidak.

"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Kendati demikian, Budi Arie mengaku memang pernah ditawari agar melindungi situs judol yang akan diblokir Kominfo. Namun, dia menegaskan langsung menolaknya. 

Dia lantas menyebut pihak yang menawari tersebut adalah salah satu partai politik (parpol) yang berada di parlemen. Ia menyebut partai tersebut sebagai 'Partai Mitra Judol'.

"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya

Lebih lanjut, Budi Arie Budi Arie pun menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.

Padahal, dia mengklaim menjadi sosok yang paling berniat untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era kepemimpinan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," tuturnya.

Di sisi lain, Budi Arie juga mengklaim masyarakat sudah tidak percaya terkait framing bahwa dirinya adalah gembong judi online.

Dia mengatakan masyarakat saat ini menilai dirinya adalah korban fitnah.

"Masyarakat sekarang udah nggak percaya bahwa Budi Arie ini melindungi judi online, tidak percaya. Budi Arie ini korban fitnah dari orang-orang berkepentingan supaya tertutupi dari tingkah lakunya sebagai penikmat judi online," jelasnya.

(Yohanes Liestyo Poerwoto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.