TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial perpisahan siswa yang digelar di hotel bintang 4, menuai protes dari orangtua murid, Selasa (27/5/2025).
Acara perpisahan siswa SMP Negeri 28 Batam, Kepulauan Riau ini disebut menarik iuran lebih dari Rp 500 ribu per siswa.
Menanggapi hal itu, pihak sekolah membantah memaksa dan mengaku sudah diskusi sejak awal.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Berikut faktanya:
Sorotan acara perpisahan ini datang dari orang tua murid yang mengeluhkan sikap pihak sekolah terkait pelaksaan perpisahan di Harmoni One Hotel tersebut.
Keluhan ini disampaikan oleh orang tua siswa berinisial FS yang menyebut acara perpisahan ini dinilai terlalu mewah.
FS mengatakan, iuran per siswa mencapai lebih dari Rp500 ribu.
Namun, nominal itu belum termasuk biaya dokumentasi dan penyewaan pakaian formal yang ditanggung pribadi.
Dalam surat edaran yang diterima, orang tua siswa juga diberikan waktu untuk mengangsur biaya yang telah tertera di surat tersebut.
FS menyebut adanya surat ini sudah menjadi keanehan tersendiri baginya.
Dia pun menyayangkan, pihak sekolah tidak melibatkan komite dan siswa untuk membahas kegiatan perpisahan ini.
"Kami hanya menerima surat tanpa kop sekolah, dan panitia baru muncul setelah uang dikumpulkan. Kami tak pernah diajak rapat," kata FS, Selasa (27/5/2025).
Meski demikian, dia mengaku khawatir jika terlalu keras mengkritik akan membuat anaknya mengalami kesulitan saat pengambilan ijazah.
"Saya hadir karena takut ada dampak untuk anak saya," ucapnya.
Menyikapi hal ini, pihak sekolah mengatakan terselenggaranya kegiatan perpisahan siswa di hotel ini bukan bentuk paksaan dari sekolah.
Sebab, acara merupakan hasil diskusi dengan wali murid, meski ada sebagian yang tidak sepakat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini.
"Sudah dibahas sejak awal bersama wali murid. Kami juga sudah menyampaikan adanya edaran dari Wali Kota terkait larangan perpisahan di hotel. Tapi orang tua tetap kekeuh ingin memberi kenang-kenangan untuk anak-anaknya," ujar wanita yang akrab disapa Rini ini, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, siswa lulusan tahun ini adalah angkatan yang tidak sempat merayakan kelulusan SD karena pandemi Covid-19.
Hal itu membuat sebagian wali murid merasa momen ini penting untuk dikenang.
"Akhirnya orang tua ini rapat di situ, mereka kekeuh ngadain ini. Saya tegaskan saya nggak berani, saya lepas tangan kalau begini. Akhirnya mereka bentuk panitia sendiri, pak komite tidak mau juga. Akhirnya membuat polling," tambahnya.
Sementara itu, bendahara panitia membantah informasi yang menyebut iuran per siswa mencapai Rp560 ribu.
Dia menyebut total biaya yang disepakati sebesar Rp400 ribu per anak dengan sistem pembayaran angsuran.
"Biaya Rp400 ribu itu mencakup seluruh kebutuhan acara, dan boleh dicicil sejak Januari. Bahkan anak-anak dari keluarga kurang mampu diberi subsidi silang. Ada yang hanya bayar Rp100 ribu, bahkan yatim piatu digratiskan," kata Rini.
Dia menjelaskan, iuran Rp400 ribu itu digunakan untuk membiayai konsumsi berupa makanan berat dan snack, medali kelulusan, buku tahunan, dan dua orang pendamping acara.
Untuk dokumentasi, kata Rini, tidak termasuk dalam iuran dan dikelola terpisah oleh masing-masing kelas.
"Dokumentasi berbeda lagi, atau ga ada photobooth," jelasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menegaskan kegiatan wisuda atau perpisahan bukan sebagai kegiatan wajib.
Namun, jika ingin tetap menggelar perpisahan siswa, pihaknya mengimbau agar digelar di lingkungan sekolah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto.
"Saya katakan bahwa wisuda itu tidak wajib. Kalau memang ingin dilaksanakan, saya sarankan lokasinya di sekolah saja," tegas Kadisdik saat ditemui di Kantor Walikota Batam, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, Disdik Batam telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) pada Kegiatan Wisuda atau Perpisahan.
Dalam SE tersebut ditegaskan, sekolah dilarang membebani wali murid dengan pungutan untuk kegiatan yang bersifat opsional.
Perpisahan tidak boleh menjadi ajang yang eksklusif bagi yang mampu saja.
"Intinya satu. Saya memastikan bahwa mereka jangan membebani orang tua wali murid yang ada di sekolah itu," tutupnya.
(Isti Prasetya, TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)