TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Para pedagang hewan kurban di Banyuwangi kini semakin percaya diri menawarkan dagangannya kepada pelanggan. Kepercayaan ini semakin meningkat setelah mereka menerima sertifikat dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi.
Setiap tahun, menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan akan hewan ternak seperti kambing, domba, dan sapi meningkat tajam. Namun, kekhawatiran konsumen terhadap kesehatan hewan kurban menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Dengan adanya sertifikasi resmi, pedagang kini memiliki bukti konkret bahwa ternak mereka telah melalui pemeriksaan ketat oleh pihak berwenang.
Sertifikat keterangan kesehatan hewan milik M Naseh yang diberikan oleh Dispertan Banyuwangi. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
“Sertifikat ini menjadi jaminan bagi para pelanggan bahwa hewaan kurban yang kami jual benar-benar sehat dan memenuhi standar,” kata Riski Sulaiman, salah satu penjual hewan kurban musiman saat ditemui di lapaknya di Jalan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Kamis (29/5/2025).
Hal senada juga diungkapkan, Astagina, penjual hewan kurban di sekitar Kelurahan Kebalenan. Menurutnya, dengan adanya sertifikat ini, pelanggan tidak lagi ragu untuk membeli hewan kurban karena telah terjamin kesehatannya.
“Terkadang, banyak pembeli yang khawatir soal PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan kondisi hewan. Sekarang, mereka lebih tenang karena ada pemeriksaan dari Dinas,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penjual hewan kurban di Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo, M Naseh, menyambut baik kebijakan sertifikasi yang diterapkan oleh Dispertan Banyuwangi.
Menurutnya, sertifikat tersebut bukan hanya meningkatkan kepercayaan pembeli, tetapi juga membantu pedagang dalam menjamin kualitas hewan yang dijual.
“Kami lebih mudah meyakinkan pelanggan karena ada bukti resmi dari pemeriksaan kesehatan hewan. Ini juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga kualitas ternak yang dipasarkan,” ucap Naseh.
Puluhan kambing dagangan penjual hewan kurban di Banyuwangi. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Seperti diberitakan sebelumnya, Dispertan Banyuwangi telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan, mencakup aspek kesehatan, umur, dan kondisi fisik ternak di berbagai penjuru Bumi Blambangan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan hewan serta memberikan perlindungan bagi konsumen agar terhindar dari risiko membeli hewan yang tidak memenuhi syarat.
Dengan adanya sertifikasi ini, pembeli diharapkan dapat bertransaksi dengan lebih tenang dan yakin, sementara pedagang musiman dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.
Sekedar informasi, harga kambing kurban dan domba di beberapa lapak di Banyuwangi berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta, tergantung ukuran dan jenisnya.
Jenis kambing maupun domba yang tersedia juga cukup beragam, mulai dari kambing Pernakan Etawa (PE), kambing randu Jawa, hingga domba sopas, dan lainnya.
Selain menawarkan berbagai pilihan ternak, para pedagang juga memberikan layanan tambahan, seperti penitipan hewan hingga hari Raya Idul Adha, serta pengiriman gratis ke lokasi sesuai permintaan pembeli.
Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat semakin nyaman dan percaya diri dalam memilih hewan kurban yang sesuai dengan kebutuhannya. (*)